Morowali_Kerahbirunews,- Sekitar seribu pekerja tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Kabupaten Morowali (ASPIRASI) melakukan aksi unjuk rasa. ASPIRASI Desak Pemkab Morowali menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di kawasan IMIP. Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kantor Bupati Kabupaten Morowali pada Kamis, 16 Nopember 2023.
Ketua Kerah Biru Morowali, Ian Gilang menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa tersebut dalam rangka menyampaikan tuntutan pekerja/buruh. Berbagai persoalan pekerja/buruh terutama yang bekerja di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang berada di Morowali, Sulawesi Tengah.
Aksi unjuk rasa ASPIRASI desak Pemkab untuk serius menangani persoalan di IMIP
Aksi unjuk rasa yang diwadahi oleh ASPIRASI tersebut sebagai protes terhadap prakti-praktik pelanggaran kepada pekerja/buruh. Berbagai pelanggaran hak pekerja/buruh yang ada di Kawasan IMIP yang menyangkut K3, Jaminan Sosial dan Pengupahan. ASPIRASI menuntut agar Pemerintah Daerah tidak tutup mata dan segera melakukan kebijakan dan pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan . Pemerintah harus mengetahui bagaimana nasib pekerja di Kabupaten Morowali khususnya di Kawasan IMIP.
ASPIRASI menuntut agar dibuat peraturan khusus di kawasan IMIP
Beberapa tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa diantaranya tuntutan kenaikan upah pekerja/buruh khususnya formula upah untuk Kawasan IMIP. ASPIRASI desak Pemkab juga untuk menerbitan peraturan daerah tentang ketenagakerjaan, juga tuntutan tentang peraturan tentang sembilan bahan pokok. Hal lainnya antara lain mendesak perusahaan kontraktor untuk menerapkan perjanjian kerja sesuai dengan norma ketenagakerjaan.
Pemerintah Kabupaten Morowali yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs.Yusman Mahbub,M.Si., Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Ahmad,ST. Hadir juga Staf Ahli Bidang Pembangunan,Ekonomi, dan Keuangan, M.Amin,ST., Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan, Zaial,SE. Turut serta UPT Pengawas Ketenagakerjaan Propinsi Sulawesi Tengah, Kepala BPS Morowali menerima perwakilan pekerja/buruh dan melakukan dialog. Dalam acara tersebut juga hadir Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Morowali dan Kodim 1311 Morowali selaku pelaksana pengamanan jalannya aksi unjuk rasa.
Dialog antara Pekerja dan Pemerintah Kabupaten Morowali menyepakati bahwa akan dilakukan pertemuan pada hari Senin tanggal 27 November 2023. Rencananya pertemuan tersebut akan mempertemukan antara Pj.Bupati, Sekda, OPD terkait, dan APSIRASI. Petemuan tersebut dalam rangka melakukan rapat koordinasi terkait tuntutan pekerja/buruh. Direncanakan juga mengundang LPTKS dan Perusahaan Outsourcing untuk membahas terkait permasalahan yang terjadi selama ini.
Menurut Ian Pemkab (Disnakertrans) sepertinya tidak menjalankan fungsinya
Ian Gilang selaku Ketua Pengurus Cabang Kerah Biru Morowali dalam penyampaiannya memaparkan kekecewaannya terhadap Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Morowali. Menurutnya Disnakertras tidak melakukan fungsinya sehingga banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Kawasan IMIP yang merugikan pekerja/buruh. Ian juga mengatakan bahwa banyak pembayaran upah yang tidak jelas dan terlambat.
Lebih lanjut Ian menambahkan Kerah Biru telah menyelesaikan banyak persoalan upah tak dibayar atau terlambat. Namun banyaknya pelanggaran ini menunjukkan fungsi pengawasan dari Disnakertrans tidak berjalan. Pelanggaran lainnya adalah pelanggaran K3 di IMIP sudah sangat krusial. Sering pekerja/buruh dipaksa bekerja sekalipun hujan lebat, terutama pada lokasi-lokasi yang memulai pembangunan seolah dibiarkan tanpa pengawasan K3 . Semua ini demi ego pengusaha untuk mempercepat pekerjaan bangunan selesai namun mengorbankan pekerja. Belum lagi moda transportasi yang mengangkut pekerja/buruh tidak memadai.
Ian juga menyampaikan permasalahan BPJSTK sering pekerja dimintai hingga Rp.300.000 perbulannya hanya untuk JKK dan JKM tanpa adanya pembuktian . Dalam hal ini pekerja mempertanyakan kinerja BPJSTK Morowali.
Melalui unjuk rasa ini, Ian berharap agar para pemangku jabatan yang berwenang dapat serius dalam memperhatikan tuntutan pekerja/buruh . Ian mengingatkan bahwa pekerja/buruh adalah anak bangsa yang dilindungi undang-undang dalam memperoleh penghidupan yang layak. Pemerintah harus hadir dalam hal ini.