Deklarasi GAPKI-JAPBUSI

Beranda » Berita Kerah Biru » Nasional >>Deklarasi GAPKI-JAPBUSI

 

Jakarta_Kerahbirunews,- Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesi (GAPKI) bersama Jejaring Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) melaksanakan Deklarasi bersama Jaringan Ketenagakerjaan Sawit Berkelanjutan (JAGA SAWITAN), yang dilaksanakan di Hotel Sangri La, Jakarta, Kamis (16/02/2023). Acara deklarasi tersebut dihadiri Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste Michiko Miyamoto, Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono, Sekretaris Eksekutif JAPBUSI Nursanna Marpaung, Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Surya Lukita, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban, Ketua maupun perwakilan Federasi anggota JAPBUSI, dan beberapa perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja/Buruh.

Dalam sambutannya Michiko Miyamoto sangat mengapresiasi deklarasi yang dilakukan oleh GAPKI-JAPBUSI merupakan pencapaian yang sangat penting. Deklarasi ini menjadi pengakuan bersama serikat dan pengusaha. Sektor kelapa sawit memiliki banyak tantangan dibandingkan sektor lainnya, akses yang sulit tentu menjadi salah satu perhatian penting untuk perlindungan pekerja. Perlu diberikan kebebasan berserikat sehingga pekerja dapat diberikan informasi tentang pengetahuan kerja layak. Pekerja harus dapat berbicara dengan atasannya sebagai pemahaman bahwa semua manusia harus dihormati.  ILO dalam pengalamannya membuktikan bahwa kolaborasi membantu pengusaha dan pekerja untuk membentuk suatu kondisi yang baik dalam bekerja di kelapa sawit. Michiko juga menjelaskan bahwa platform bipartit akan membantu pemerintah terkait dengan ketenagakerjaan, dan pada tingkat yang krusial maka pemerintah dapat menggunakan tripartite.

Sementara itu dalam kata sambutannya, Sekretaris Eksekutif JAPBUSI Nursanna menjelaskan tentang pentingnya kolaborasi bipartit GAPKI-JAPBUSI yang tujuannya adalah untuk mewujudkan sawit berkelanjutan melalui kerja yang layak. Deklarasi ini akan menjadi suatu sejarah dan berharap pemerintah bisa mendorong agar deklarasi ini terus berkelanjutan karena sektor kelapa sawit sangat perlu dijaga keberlangsungannya. Pemilihan nama JAGA SAWITAN dipilih untuk mengingatkan setiap pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah tetap menjaga sawit Indonesia.

Nursana juga menegaskan bahwa sebagai serikat buruh merasa penting menjaga keberlanjutan kelapa sawit  dalam hal perlindungan terhadap ketenagakerjaan. Perkebunan kelapa sawit merupakan remote area, dengan luasan yang sangat luas dan menjadi kendala juga bagi serikat pekerja/buruh dalam melakukan pendampingan dan pengorganisasian terhadap pekerja, tantangan lainnya disamping isu-isu ketenagakerjaan adalah bagaimana Pendidikan dari pada pekerja yang terbatas, oleh sebab itu penting untuk melakukan pelatihan, memberikan edukasi kepada pekerja sehingga para pekerja dapat memahami hak-hak mereka dan mendapatkan kesejahteraan dalam bekerja di kelapa sawit. Secara umum jumlah pekerja di industri kelapa sawit sampai ke rantai pasoknya sekitar 17 juta pekerja di perkebunan kelapa sawit dan juga pertanian sekitar 6 juta pekerja. Untuk itu perlu bersama-sama untuk menjaga sawit yang menyerap tenaga kerja cukup signifikan, karena tantangan yang dihadapi tidak hanya dari isu-isu negeri saja, namun juga Climate Change, people planet and prosperity, sehingga diharapkan kedepan tidak ada lagi isu-isu pelanggaran HAM,ataupun isu-isu ketenagakerjaan di kelapa sawit.

Kerjasama GAPKI-JAPBUSI telah terjalin sejak 2018 dalam mewujudkan kerja layak. Tantangan-tangtangan sangat banyak, namun upaya peningkatan produktivitas tetap dilaksanakan.

Joko Supriyono atas nama GAPKI menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin dengan JAPBUSI selama ini. GAPKI sangat terbuka untuk melanjutkan kerjasama ini karena semangatnya adalah untuk memperbaiki, semangatnya adalah continuous profit, keberlanjutan.

Lebih lanjut Joko juga menegaskan bagaimana kerjasama GAPKI-JAPBUSI ini mencari bench mark dan best practices selaku pelaku industri perkebunan yang demikian banyak, tentu beragam prakteknya mengingat perkebunan hampir  2,5 juta pekerja lebih dan perusahaannya hampir 1000 lebih. Tentu dengan perusahaan yang demikian banyak dan pekerja yang demikian besar pasti ada keragaman, namun tetap melihat best practices untuk menjadikan benchmark bagi semua. Perbaikan inilah yang dilakukan dari waktu ke waktu, dan selama ini telah banyak melakukan pelatihan, dialog sosial, dan kajian-kajian sehingga landasannya semakin kuat untuk memperbaiki kondisi ketenagakerjaan khususnya di perkebunan sawit. Para pelaku usaha sebenarnya terus berupaya untuk menciptakan kondisi terutama akses internet. Meski di remote area, pengusaha berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi para pekerja termasuk mendirikan sekolah bagi anak-anak pekerja termasuk perumahan pekerja.

Joko juga menambahkan bahwa saat ini pengusaha menghadapi tantangan biaya, kenaikan harga pupuk dan upah, oleh sebab itu perlu pemikiran bagaimana upaya menaikkan produktivitas dengan kerja yang layak.

Pada kesempatan tersebut, turut memberikan sambutan Elly Rosita Silaban selaku Presiden KSBSI. Elly menegaskan bahwa kehadiran konfederasi sangat perlu untuk mendukung apa yang dilakukan oleh federasi anggotanya. Konfederasi tidak boleh alfa karena konfederasilah yang menjadi corong membawa isu ini ke level nasional dan internasional.

Elly memandang jika pengusaha dan pekerja saling bertentangan, tidak ada yang dapat diperbaiki sehingga saat ini strategi serikat buruh selain mengorganisir, melatih, atau meminta kontribusi dari anggota adalah bagaimana meningkatkan kapasitas dan mendorong mereka untuk melakukan komunikasi dengan para pengusaha. Lanjutan dari komunikasi tersebut seperti hari ini ada deklarasi, ini bukan ide dari serikat buruh saja tetapi juga ide dari pemangku kepentingan yang lain. Lalu fungsi kementrian adalah memastikan deklarasi tersebut akan terjadi di lapangan.

Elly berharap jangan hanya euforia membuat agreement begitu banyak dengan bahasa yang indah namun lupa memonitor dan mengevaluasi apa yang sedang terjadi dan sudah terjadi.

Elly juga menceritakan pengalamannya mengunjungi perkebunan sawit, bagaimana sulitnya akses menempuh area perkebunan dan juga masih terbatasnya penerangan. Harapan dari deklarasi ini harus membawa perubahan bukan hanya infrastruktur namun juga manusianya.

Sesditjen PHI Kementrian Ketenagakerjaan Surya Lukita Warman juga mengapresiasi acara deklarasi tersebut. Menurutnya, deklarasi bipartit dapat diartikan sebagai komitmen bersama, namun yang terpenting adalah bagaimana setelahnya, bagaimana sesudah deklarasi tersebut dicetuskan. Perlu implementasi karena dengan demikian deklarasi ini dapat dijadikan benchmark bagi sektor lainnya.

Surya juga menegaskan pemerintah akan mendukung sebagai pemangku regulasi, dan berharap segera menerima rencana kerja setelah deklarasi ini.

DEKLARASI GAPKI-JAPBUSI

Jaringan Ketenagakerjaan Sawit Berkelanjutan (JAGA SAWITAN)

Sektor kelapa sawit bagi Indonesia merupakan komoditas strategis nasional, salah satu penyumbang  devisa dan sumber mata pencaharian bagi lebih dari 17 juta pekerja di seluruh rantai pasoknya. Keadilan  sosial bagi seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pasok ini menjadi tantangan bersama bagi berbagai  pihak dalam menjadikan sektor ini sebagai sektor yang berkelanjutan, dalam hal ini baik untuk masyarakat, pekerja, dunia usaha, kestabilan pertumbuhan ekonomi dan lingkungan. Dialog sosial merupakan kunci dalam mendorong keadilan sosial. Berdasarkan diskusi yang telah dilakukan oleh pengusaha, dalam hal ini diwakili oleh GAPKI dan perwakilan organisasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tergabung dalam JAPBUSI (Jejaring Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sawit Indonesia) sepakat bekerja bersama dalam forum dialog sosial yang didukung oleh pemerintah untuk  mendorong pekerjaan yang layak di sektor kelapa sawit di Indonesia.  Forum ini diinisiasi oleh 10 (sepuluh) federasi serikat pekerja/serikat buruh yang tergabung dalam  Jejaring Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kelapa Sawit Indonesia (JAPBUSI) dan Gabungan Pengusaha  Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Forum ini merupakan wadah bersama yang bertujuan untuk:

a. Meningkatkan citra sawit Indonesia dengan jalan meningkatkan penyelesaian hubungan  industrial melalui kerjasama yang efektif dan produktif melalui LKS bipartit di tingkat perusahaan;  mendorong penghormatan terhadap kebebasan berserikat dan penyelesaian perselisihan  melalui dialog sosial; mendorong peningkatan peran SP/SB dalam perjanjian bilateral terkait  sektor kelapa sawit di tingkat nasional maupun internasional; dan mendorong peningkatan  kepatuhan serta kerjasama lainnya untuk terciptanya kerja layak di rantai pasok kelapa sawit.

b. Melaksanakan rencana kerja bersama peningkatan kepatuhan terhadap norma-norma  ketenagakerjaan dan hubungan industrial yang harmonis sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku di Indonesia maupun berbagai standar ketenagakerjaan international  lainnya yang telah diratifikasi oleh pemerintah. Rencana kerja dimaksud meliputi area-area utama  yang telah disepakati bersama antara lain:

– Penguatan dialog sosial melalui penghormatan hak-hak atas kebebasan berserikat dan  berunding bersama, dan hak-hak dasar di tempat kerja.

– Peningkatan kondisi kerja yang mencakup K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja);  pencegahan dan menentang pekerja anak dan kerja paksa ; pencegahan kekerasan  terhadap perempuan serta kesetaraan gender;

– Penguatan dan peningkatan kepesertaan jaminan sosial bagi seluruh pekerja

– Peningkatan kapasitas pengurus dan anggota serikat pekerja/serikat buruh.

Pelaksanaan rencana kerja tersebut diatas akan dilaksanakan bersama-sama oleh kelompok kerja yang  terdiri dari tim gugus tugas (task force atau working group).

Kelompok-kelompok kerja bersama akan dibentuk oleh anggota forum untuk merampungkan panduan  teknis implementasi komitmen dan rencana kerja yang telah disepakati, pelibatan pihak swasta nasional  dan multinational, serta pelibatan pihak publik. 

Jakarta, 25 Januari 2023

DEKLARATOR

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia

Sekretaris Eksekutif Jaringan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sawit Indonesia

Ketua Umum FSB KAMIPARHO

Ketua Umum F SPPP KSPSI CAITU

Ketua Umum FSB NIKEUBA

Ketua F SPPP SPSI

Ketua Umum FS P4K SARBUMUSI

Sekretaris Jenderal FKUI

Ketua Umum FTIA

Sekretaris Jenderal F LOMENIK

Ketua FSP NIBA KSPSI CAITU

Sekretaris Jenderal F HUKATAN

By Kerah Biru

Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru berdiri pada tanggal 29 September 2022 di Jakarta. Merupakan Federasi Serikat Anggota termuda yang berafliasi pada Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *