Beranda » Berita Kerah Biru >> Diskusi Perlindungan Hari Tua
Jakarta_kerahbirunews,- Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bekerja sama dengan Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan menyelenggarakan diskusi Jaminan Sosial Perlindungan Hari Tua, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025. Kegiatan yang difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan tersebut mengahadirkan perwakilan Konfederasi/Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB).
Dalam pemaparannya, Ronald Pasaribu (BKF-Kemenkeu) menjelaskan bahwa tujuan utama dari program pensiun adalah Perlindungan terhadap kemiskinan di masa pensiun (Inssurance) dan Menjaga daya beli dari masa kerja hingga pension (Comsumption Smooting).
Kondisi sistem pensiun Indonesia saat ini mengalami banyak tantangan diantaranya Kepesertaan rendah dimana baru mencakup sekitar 16% angkatan kerja. Pekerja formal 40% sementara Pekerja informal kurang dari 1% (porsi pekerja informal sekitar 60% angkatan kerja). Selain itu manfaat pension juga masih rendah, dimana manfaat pekerja swasta +10% dari upah terakhir yang masih jauh di bawah rekomendasi ILO, 40% dari upah terakhir.
Tantangan lain dari Program Pensiun adalah peserta program pensiun relatif mudah menarik dana baik pada program wajib (seperti Jaminan Hari Tua di BPJS Ketenagakerjaan) maupun pada program sukarela di DPPK atau DPLK. Terakhir adalah Kesinambungan program terbatas. Ketahanan dana program dengan skema manfaat pasti pada program wajib dan sebagian program sukarela masih terbatas (tidak sustain).
Sementara itu, Anggota DJSN dari unsur Pekerja, Royanto Purba menjelaskan bahwa diskusi ini diselenggarakan agar memberikan dorongan pada SP/SB untuk fokus pada perlimdungan hari tua mengingat Indonesia sedang menuju aging population. Menurutnya, diskusi yang intensif dengan SP/SB akan memberikan dukungan kepada Pemerintah dalam melakukan transformasi Jaminan Pensiun di Indonesia.
Dia mengatakan bahwa sesuai dengan Pasal 134 UU 4/2023 (UU P2SK) Manfaat Pensiun adalah manfaat yang diterima oleh peserta baik secara berkala dan/atau sekaligus sebagai penghasilan hari tua yang dikaitkan dengan usia pensiun, masa kerja, dan/atau masa mengiur. Tentu dibutuhkan Program Pensiun dimana nantinya setiap program yang akan mengupayakan Manfaat Pensiun bagi pesertanya.
Sementara itu Kamiludin yang hadir sebagai perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru mengatakan bahwa literasi Jaminan Pensiun terasa masih rendah. Menurutnya kegiatan sejenis harus lebih diintensifkan lagi agar SP/SB lebih memahami pentingnya perlindungan hari tua.