Diversifikasi Dan Transformasi Ekonomi

Beranda » Berita Kerah Biru >> Diversifikasi dan Transformasi Ekonomi Daerah Penghasil Batubara

 

Jakarat_Kerahbirunews,- Dilema antara mengejar target just energy transition dan tetap memproduksi batubara secara intens dialami oleh Indonesia. Ini terbukti dari laporan realisasi produksi batubara per November 2023 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Produksi batubara menembus angka 686 juta ton. Sebagaimana di rilis bisnis.com dilaporkan bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor mineral dan batubara mencapai Rp. 152.16 triliun. Artinya realisasi ini mencapai 178% dari target yang dicanangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp.85 truliun.

Dilema Antara PNBP dan NDC

Komitmen Indonesia dalam upaya menekan emisi di sektor pembangkit lisrik mengalami banyak tantangan.  Sebagai mana diketahui bahwa perekonomian Indonesia saat ini masih mengandalkan pembangkit listrik tenaga fosil yang tergolong masih muda dan jumlahnya terus bertambah. Artinya dengan kapasitas pembangkit listrik yang meningkat dua kali secara nasional selama 10 tahun terakhir, tentu meningkatkan kebutuhan batubara meski sebaliknya tersedia ratusan ribu lapangan pekerjaan yang umumnya  di area-area pertambangan.

Selain itu target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga masih mengandalkan batubara sebagai salah satu subsektor minerba. Kenaikan harga batubara tahun lalu memicu produksi batubara hingga melebihi target dan menempatkan Indonesia masuk dalam 3 besar sebagai negara penghasil batubarta tertinggi.

Kebutuhan energi yang besar dan terjangkau tentu menjadi salah satu faktor yang membuat Indonesia tidak mudah meninggalkan batubara sebagai sumberdaya energi. Disatu sisi Pemerintah telah berkomitmen untuk beralih dari ketergantungan pada batubara dalam negeri menuju energi bersih dan infrastruktur yang ramah lingkungan dengan dukungan komitmen kemitraan Just Energy Transition Partnership (JETP).

Terlepas dari dilema tersebut di atas, Indonesia telah menentukan penuruan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% pada tahun 2030 dengan usaha sendiri dan 41% dengan bantuan International. Target National Determined Contribution (NDC) ini harus dibarengi dengan tata kelola lingkungan utamanya pada aktivitas yang meningkatkan GRK. 

Upaya pencapaian target ini tentu akan berimbas kepada penurunan produksi batubara secara bertahap. Akan tetapi dengan menurunkan produksi batubara tentu akan menimbulkan berbagai permasalahan baru. Dampak pertama akan dirasakan para pekerja di tambang batubara yang akan kehilangan pekerjaannya seiring penutupan tambang. Pendapatan daerah juga akan terdampak terutama pada daerah yang mengandalkan batubara sebagai sumber pendapatan selama ini seperti Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan. Untuk itulah perlu adanya perencanaan yang matang yang melibatkan semua pemangku kepentingan untuk melakukan dialog sosial seperti pemerintah, pengusaha, pekerja, dan masyarakat adat.

Perlu Transformasi Ekonomi Dimulai Pada Daerah Pertambangan Batubara

Langkah penghapusan batubara secara bertahap sebagai sumber energi membutuhkan perencanaan ekonomi yang berkelanjutan yang dimulai pada daerah paling terdampak. Transformasi ekonomi akan menjadi bagian dari mitigasi dampak penutupan tambang di masa depan.

Sebagaimana diyakini bahwa transisi energi membawa banyak peluang ekonomi dalam menutup kesenjangan yang terjadi.  Perlu melakukan diversifikasi ekonomi yang mampu menciptakan beranekaragam peluang usaha sehingga krisis ekonomi pada daerah penghasil batubara tidak terjadi. Tentu diversifikasi ini harus didukung oleh kebijakan yang tepat dan juga berbagai upaya persiapan yang tetap mengacu pada keadilan sosial masyarakat terdampak.

Transformasi ekonomi harus melibatkan semua kalangan baik para pemangku kepentingan dan masyarakat lokal. Selain itu juga proses transformasi harus mampu menarik para investor untuk berinvestasi pada sektor ekonomi ramah lingkungan. Tentu hal ini harus dibarengi dengan peningkatan keterampilan baik melalui pendidikan dan pelatihan sehingga ketersediaan tenaga kerja terampil memadai dalam ekonomi yang berkelanjutan.

Peningkatan keterampilan tentu sangat diperlukan pada pekerjaan energi terbarukan dan juga pada sektor ekonomi hijau lainnya. Investasi pada sumber daya manusia dapat menjadi alternatif bagi investor dalam berinvestasi pada pelatihan dan pendidikan untuk menyiapkan para pekerja siap pakai. Ini akan memberikan peluang para pekerja yang tadinya bekerja di sektor pertambangan batubara untuk beralih pada pekerjaan ekonomi hijau.

Intinya transformasi ekonomi pada daerah penghasil batubara harus sedini mungkin dilakukan. Sehingga pencapaian target net zero emission benar-benar membawa transisi yang adil bagi semua pihak. Diversifikasi dan transformasi ekonomi harus didukung oleh kebijakan-kebijakan yang mendukung kerja layak, kesetaraan gender, social protection, ramah lingkungan dan sosial masyarakat setempat.

Penulis :

Royanto Purba (Ketua Umum FSP Kerah Biru-SPSI)

By Kerah Biru

Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru berdiri pada tanggal 29 September 2022 di Jakarta. Merupakan Federasi Serikat Anggota termuda yang berafliasi pada Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *