DJSN Hadir Pada Sidang Komisi Platform Economy ILC 113

Beranda » Berita Kerah Biru >> DJSN Hadir Pada Sidang Komisi Platform Economy ILC 113

 

Jenewa_Kerahbirunews,- Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) turut aktif dalam International Labour Conference (ILC) ke-113 yang digelar oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO). Kehadiran DJSN, diwakili oleh Royanto Purba anggota DJSN unsur Pekerja. Ketua Umum FSP Kerah Biru tersebut hadir dalam sebagai delegasi pemerintah (Government) sesuai dengan tugas yang diembannya di DJSN.

Dalam wawancara eksklusif, Royanto Purba membagikan dinamika, tantangan, dan harapan dari partisipasi Indonesia di forum global ini.

Mewakili Indonesia di Ajang Global  

Bung Roy-panggilan akrab Royanto Purba-menekankan bahwa kehadirannya di Jenewa bukan sekadar partisipasi simbolis, melainkan upaya strategis untuk mengumpulkan perspektif global. “Saya di sini mewakili pemerintah karena posisi saya sebagai anggota DJSN representatif buruh/pekerja. Perlu diketahui bahwa isu ekonomi platform, termasuk transportasi online, menjadi perhatian dunia dan juga masih jadi tantangan di Indonesia. Forum seperti ILC ini penting untuk menggali pandangan berbagai negara, sehingga DJSN memiliki cukup informasi untuk kemudian melakukan kajian sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih baik,” jelasnya.

Indonesia, dengan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat, membutuhkan kerangka regulasi yang adil bagi pekerja platform. Keikutsertaan DJSN di ILC menjadi strategis dengan mengetahui secara luas perspektif tripartit dari beberapa negara.

Dinamika Persidangan

Sidang-sidang ILC diwarnai perdebatan sengit, terutama dalam mendefinisikan status pekerja platform. “Setiap negara—bahkan unsur di dalamnya seperti pekerja, pengusaha, dan pemerintah—memiliki cara pandang berbeda. Misalnya, apakah transport online termasuk pekerjaan atau profesi? Perdebatan ini krusial karena menentukan hak dan kewajiban mereka,” ujar Royanto.

Beberapa negara mengusulkan agar pekerja platform diakui sebagai pekerja dengan hak penuh, sementara lainnya melihatnya sebagai mitra independen. Perbedaan ini tentunya mempengaruhi skema perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, atau pensiun. “Tujuan akhirnya adalah mencapai konsensus, baik dalam bentuk konvensi atau rekomendasi ILO, yang nantinya bisa diratifikasi oleh negara-negara anggota,” tambahnya.

Komitmen Indonesia: Perlindungan Sosial yang Adil

Sebagai perwakilan pemerintah, Bung Roy menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen merancang skema perlindungan sosial yang inklusif bagi pekerja platform. DJSN mendukung apa yang terbaik bagi pelaku ekonomi platform agar mendapat jaminan sosial. Bung Roy menambahkan bahwa setelah ILC ini DJSN tentu masih akan membutuhkan kajian terkait skema perlindungan sosial bagi pekerja ekonomi platform, dan melakukan pendalaman isu, diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan baik dengan serikat pekerja dan pengusaha untuk mendapat masukan dalam merumuskan kebijakan jaminan sosial yang tepat.

Ia menekankan bahwa keadilan sosial hanya bisa tercapai jika semua pihak, termasuk pekerja gig economy, merasakan perlindungan sosial yang maksimal. Tantangan ke depan adalah menyeimbangkan fleksibilitas platform digital dengan hak-hak dasar pekerja.

Kehadiran DJSN di ILC ke-113 menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia serius mengintegrasikan isu platform economy ke dalam kebijakan jaminan sosial. Dengan belajar dari praktik global, diharapkan lahir regulasi yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi digital, tetapi juga melindungi para pekerjanya.

By Kerah Biru

Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru berdiri pada tanggal 29 September 2022 di Jakarta. Merupakan Federasi Serikat Anggota termuda yang berafliasi pada Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *