Beranda » Berita Kerah Biru >>Erosi Keanggotaan Serikat Pekerja
Depok_Kerahbirunews,- Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru, Purwandono mencermati keengganan pekerja di Indonesia untuk bergabung dengan serikat Pekerja. Meskipun sesungguhnya keberadaan serikat pekerja bertujuan untuk melindungi hak-hak mereka, namun menilik data penurunan jumlah serikat pekerja menjadi suatu fenomena yang menarik untuk dianalisis dan diekspos. Demikian dikatakannya pada pembukaan wawancara keahbirunews, Senin, 13 Mei 2024 di Depok, Jawa Barat.
Jumlah organisasi bertambah , jumlah anggota berkurang
Menurut Purwandono yang akrab dipanggil “Ipung”, paradoks Serikat Pekerja di Indonesia dicerminkan oleh kondisi jumlah serikat pekerja yang terus bertambah, jumlah federasi dan konfederasi yang bertambah namun anggotanya berkurang.
“Artinya apa ? Ada sesuatu yang tidak beres di dalam serikat itu sendiri. Tentu ini menyangkut pengurus serikat yang tidak dapat menjaga soliditas sehingga akhirnya terjadi perpecahan dengan nama yang sama” ungkap Ipung.
Ipung menambahkan bahwa fragmentasi yang terjadi baik di dalam konfederasi, federasi dan serikat pekerja semakin menunjukkan kualitas organisasi. Harus berani dan jujur bahwa ada “pemain” yang menumpang dalam serikat pekerja sehigga jika keinginanya tidak terkabul maka satu-satunya jalan adalah melakukan perpecahan.
Fragmentasi sebagai cerminan kondisi serikat pekerja
“Fragmentasi ini akan semakin melemahkan tujuan utama dibentuknya serikat pekerja. Bukannya fokus pada pembelaan hak-hak anggota malah saling mempengaruhi anggota untuk bergabung pada kelompoknya “ tegas Ipung.
Ipung juga menilai bahwa imbas fragmentasi ini membuat serikat pekerja tidak dapat bersatu. Seharusnya serikat pekerja memiliki kekuatan politik untuk dapat memenangkan suara dalam menempatkan wakilnya di parlemen. Akibatnya ketika undang-undang atau regulasi diterbitkan sering tidak memuaskan pekerja.
“Kita lihat dalam pemilu yang baru saja usai, salah satu partai yang seharusnya menjadi partai para pekerja justru tidak lolos dalam parlemen threshold.” tandas Ipung.
Ipung juga mengatakan :” Ini merupakan gambaran nyata bahwa kesatuan serikat pekerja sedang dipertanyakan. Kondisi inilah salah satu yang terlihat para pekerja sehingga mereka enggan untuk bergabung dengan serikat pekerja.”
Pengurus harus up to date perubahan global
Selain hal tersebut, Ipung juga menilai bahwa masih banyak pekerja Indonesia tidak memahami manfaat serikat pekerja. Pengurus serikat seharusnya mampu melakukan berbagai kegiatan dalam meningkatkan kapasitas anggotanya melalui Seminar, Focus Group Discussion,Workshop dan berbagai pelatihan.
Peningkatan kapasitas anggota akan memberikan dampak kesiapan anggota dalam menghadapi setiap perubahan yang terjadi secara global. Ini harus menjadi perhatian para pengurus serikat pekerja. Selain melakukan pendampingan dan advokasi pada perselisihan hubungan industrial, pengurus harus mampu menumbuhkan rasa solidaritas disemua anggota serikat pekerja.
“Pengurus serikat harus up to date terhadap isu-isu global dan memahami apa tantangan yang ditimbulkan oleh setiap perubahan sehingga mampu membuat mitigasi kepada anggotanya.” pungkas Ipung.
Dalam pengamatannya selaku yang membidang penelitian dan pengembangan, Ipung menilai masih banyak serikat pekerja memainkan pola-pola perjuangan lama. Serikat pekerja harus mau berubah jika tidak ingin mengalami erosi keanggotaan, terutama pada masa dimana pekerja muda enggan bergabung dengan serikat pekerja. Pemahaman akan pandangan pekerja muda harus benar-benar dipahami pengurus agar dapat memberikan alasan kenapa pekerja muda penting untuk berserikat.
Peranan litbang sebagai mata dan teliga organisasi
Ipung juga memaparkan bahwa peranan Litbang dalam organisasi sangatlah penting sebagai mata dan telinga untuk dapat memberikan masukan-masukan kepada pengurus. Melalui komunikasi efektif antar tingkat pengurus baik dari pusat, daerah (propinsi), cabang (kabupaten/kota) dan serikat pekerja harus benar-benar dibangun.
Lelaki berdarah Jawa itu menghimbau agar seluruh pekerja bergabung dengan serikat pekerja, namun sebelum bergabung ada baiknya pekerja benar-benar mengetahui visi dan misi serikat pekerja terlebih dahulu.
“Penting untuk mengetahui terlebih dahulu latar belakang serikat sebelum memutuskan bergabung.” kata Ipung mengakhiri.