Beranda » Berita Kerah Biru » Nasional >> Filosofi Kebijakan Jaminan Sosial Pekerja Indonesia
Jakarta_Kerahbirunews,- Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Christian Pieter Sthepanus Purba memberikan pemaparan kepada tentang filosofis kebijakan jaminan sosial . Pemaparan itu disampaikannya dalam wawancara online, Minggu, 20 Agustus 2023 di Jakarta. Diketahui Christian juga merupakan Ketua Bidang Advokasi,Hukum dan HAM Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.
Filosofis kebijakan jaminan sosial mempertemukan tujuan sosekbud
Jaminan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia didasarkan pada prinsip-prinsip Pancasila dan semangat UUD 1945. Ini merupakan refleksi dari komitmen negara untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Jadi filosofi kebijakan jaminan sosial ini mempertemukan tujuan sosial, ekonomi, dan budaya. Tujuan tersebut menempatkan jaminan sosial sebagai instrumen penting dalam mencapai keadilan. Instrumen penting pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta memelihara nilai-nilai gotong royong dan persatuan.
Dari perspektif sosial, jaminan sosial adalah bentuk nyata dari nilai-nilai Pancasila, seperti keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Melalui program jaminan kesehatan nasional (JKN), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), jaminan pension (JP). Dan terbaru yakni jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Para pekerja diberikan perlindungan finansial dalam keadaan darurat sampai perlindungan ketika memasuki usia tua juga pada saat kehilangan pekerjaan. Ini meredakan beban sosial dan mendukung visi kehidupan yang adil dan beradab.
Dalam dimensi ekonomi, jaminan sosial memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan memberikan perlindungan finansial, tenaga kerja dapat lebih fokus dan produktif dalam pekerjaannya. Adapun dampak ini diperkuat oleh peningkatan daya beli masyarakat yang dihasilkan dari jaminan sosial yang mendorong pertumbuhan konsumsi domestik. Selain itu juga mengurangi risiko kemiskinan akibat biaya kesehatan yang mahal.
Dari segi budaya, jaminan sosial adalah cerminan dari semangat persatuan dan kesatuan dalam Pancasila. Program-program ini mengajarkan nilai gotong royong dan kepedulian terhadap sesama, yang menjadi pondasi kuat dalam budaya Indonesia. Dengan memberikan perlindungan kepada mereka yang membutuhkan, jaminan sosial mencerminkan komitmen kolektif menciptakan masyarakat yang berkelanjutan secara ekonomi dan budaya.
Peran aktif pekerja dalam aware pada dirinya sangat diharapkan
Dalam konteks pelaksanaan jaminan sosial, peran berbagai pihak memiliki arti penting. Serikat pekerja memainkan peran pengawasan dalam memastikan implementasi program sesuai dengan kebutuhan pekerja. Tenaga kerja, selaku penerima manfaat, harus memiliki pemahaman penuh tentang hak-hak mereka. Selain itu Pekerja harus berpartisipasi aktif dalam program, serta aware terhadap perlindungan dirinya. Pada sisi lain, pemberi kerja memiliki tanggung jawab untuk menyediakan dukungan finansial dan menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman dan sehat. Pemerintah, sebagai regulator, harus merancang kebijakan inklusif, memastikan dana yang cukup, dan memantau pelaksanaan program dengan cermat.
Agar jaminan sosial di Indonesia berjalan sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan, beberapa rekomendasi dapat diusulkan. Peningkatan kesadaran masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial melalui kampanye edukasi merupakan langkah krusial. Integrasi kebijakan jaminan sosial dengan program pendidikan dan pelatihan akan memperkuat dampak jangka panjang. Kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta dapat memperluas cakupan jaminan sosial. Pemantauan dan evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan efektivitas program dan perbaikan yang berkelanjutan.
Filosofi kebijakan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia terinspirasi oleh Pancasila dan UUD 1945. Penting menggarisbawahi urgensi perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Jaminan sosial merupakan wujud konkrit dari nilai-nilai keadilan, pertumbuhan ekonomi, dan budaya gotong royong. Melalui peran aktif serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah, Indonesia dapat memastikan jaminan sosial berjalan sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.Ini akan mengarahkan bangsa menuju masyarakat yang lebih sejahtera, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Gotong Royong untuk Sejahtera