Disnakertrans Morowali Jalankan Fungsi

Beranda » Berita Kerah Biru » Daerah >>Kerah Biru Desak Disnakertrans Morowali Jalankan Fungsi

 

Bahodopi_Kerahbirunews,- Ian Gilang, Ketua Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru Kabupaten Morowali menyatakan bahwa peran Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Morowali tidak maksimal. Hal ini ditegaskannya usai diterima oleh pihak manajemen PT.IMIP dalam pembahasan terkait pelanggaran-pelanggaran dari kontraktor yang bekerja dikawasan IMIP.

“Seharusnya Disnakertrans aktif melakukan pengawasan terhadap seluruh perusahaan-perusahaan terutama perusahaan kontraktor yang ada di Morowali yang mempekerjakan para pekerja . Disnakertrans harus tahu banyak pekerja tanpa adanya kontrak kerja maupun perjanjian bersama” ungkap Ian.

Disnakertrans Morowali harus jalankan fungsinya 

Menurutnya, Disnakertrans harus menjadi representatif negara hadir mengawal berjalannya undang-undang ketenagakerjaan sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindarkan. Perjanjian kerja antara pekerja dan perusahaan kontraktor seharusnya dicatatkan di Disnakertrans sehingga pekerja benar-benar merasakan kenyamanan dalam bekerja.

Ditanya perihal aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh FSP Kerah Biru, Ian menjelaskan bahwa ini salah satu bentuk perjuangan . Perjuangan dapat dilakukan dengan cara menyuarakan hak-hak sebagai pekerja dengan jalan unjuk rasa.

“Kerah Biru sebagai serikat pekerja harus menunjukkan bahwa perjuangan serikat pekerja senantiasa serius dan aksi ini bukan untuk gagah-gagahan. Hanya dengan ini kami berharap tuntutan kami didengar dan agar masyarakat paham bahwa Kawasan IMIP tidak baik-baik saja” ungkap Ian.

Salah satu hasil pembicaraan dengan pihak PT.IMIP adalah  kepastian dipulangkannya tenaga kerja Vietnam yang merupakan tuntutan  Kerah Biru.

“Kami akan mengawal proses ini, kami ingin memastikan bahwa PT.IMIP komit dalam apa yang telah mereka katakan. Selain itu kami mengapresiasi  permintaan PT.IMIP kepada Kerah Biru untuk segera melapor dan memberi bukti jika dikemudian hari masih terdapat beberapa Perusahaan kontraktor nakal.”ungkap Ian.

“Dalam waktu dekat kami juga akan melakukan pembicaraan dengan Assosiasi LPTKS yang berada di Morowali agar kedepan tidak ada lagi pekerja tanpa kontrak. Kita tidak mau denagr lagi ada pungli karena PT,IMIP. Peraturan IMIP sangat jelas dan kita paham bahwa tidak boleh ada pungli di kawasan” tutup Ian

By Kerah Biru

Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru berdiri pada tanggal 29 September 2022 di Jakarta. Merupakan Federasi Serikat Anggota termuda yang berafliasi pada Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *