Beranda » Berita Kerah Biru » Daerah >>IMIP menerima perwakilan Serikat Pekerja Kerah Biru
Bahodopi_Kspsinews,- Aksi unjuk rasa Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP Kerah Biru-SPSI) cabang Morowali yang berlangsung pada hari Rabu, 16 Agustus 2023 berjalan kondusif dan tertib. Aksi unjuk rasa yang sempat menimbulkan perdebatan disebabkan PT. IMIP tidak memperbolehkan pengunjuk rasa memasuki kawasan. IMIP meminta aparat Kepolisian dan TNI untuk mengkondisikan hal tersebut. Sikap ini ditolak dengan keras pengunjuk rasa dan akhirnya dapat berlangsung dengan tertib melalui inisiasi Kepolisian dan TNI Bahodopi.
Royanto Purba selaku Ketua Umum FSP Kerah Biru turun dalam aksi tersebut. Bersama Ketua Pegurus Cabang FSP Kerah Biru Kabupaten Morowali Ian Gilang dan sekretaris Rahmat Said akhirnya PT.IMIP menerima untuk melakukan dialog. Didampingi 4 anggota Kerah Biru lainnya, Kerah Biru diterima oleh pihak manajemen PT.IMIP yang hadir sebanyak 5 orang dan disaksikan oleh Kapolsek Bahodopi Ipda Edy Cahyono dan Dan Danpos TNI Bahodopi Pelda Yoris.
IMIP menerima perwakilan Kerah Biru dan lakukan dialog
Dari hasil pertemuan tersebut menghasilkan beberapa hal terkait tuntutan FSP Kerah Biru kepada PT. IMIP selaku pemilik Kawasan antara lain :
- PT. IMIP bersedia menerima laporan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh Perusahaan Kontraktor terhadap pekerja di lokasi PT.IMIP . Pelangagran itu diantaranya keterlambatan upah, tidak dibayarnya upah, pekerja memasuki lokasi PT.IMIP tanpa Kartu Tanda Pengenal (ID Card), pemaksaan kepada pekerja untuk bekerja dalam keadaan tidak aman atau melanggar ketentuan K3.
- PT. IMIP akan menindak setiap Perusahaan kontraktor penyedia tenaga kerja yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pekerja.Juga tentang pembohongan pembayaran iuran jamsostek yang tidak disetorkan.
- PT. IMIP menerima dan setuju memulangkan tenaga kerja asing asal Vietnam yang dianggap pekerja menggerus peluang pekerja lokal.
- PT. IMIP meminta bukti-bukti dari pekerja untuk dapat menindaklanjuti setiap pelanggaran yang telah terjadi ataupun yang terjadi dikemudian hari.
Mengenai permintaan dari Kerah Biru perihal agar PT. IMIP dapat mengakomodir perihal perjanjian antara pekerja dan pemberi kerja. Pihak PT. IMIP dengan jelas mengatakan bahwa PT.IMIP tidak dapat mengintervensi hal tersebut. Hal ini karena pada dasarnya perjanjian kerja adalah perjanjian antara pemberi kerja dan penerima kerja. Namun PT. IMIP sangat terbuka pada setiap laporan pelanggaran yang terjadi di kawasan yang disertai bukti yang valid. Melalui laporan yang valid IMIP dapat mengambil langkah untuk bertindak kepada Perusahaan yang tidak mengikuti aturan yang berlaku.
Kerah Biru desak pemerintah melakukan pengawasan
Melalui sekretaris Kerah Biru Morowali, Rahmat Said kepada media mengatakan bahwa FSP Kerah Biru-SPSI sangat mengapresiasi PT.IMIP yang telah bersedia menerima perwakilan Kerah Biru.
“Kami sangat senang dan menghargai penerimaan PT.IMIP dan penjelasan yang diberikan kepada kami. Karena sesungguhnya aturan yang diberlakukan oleh PT.IMIP sangat ketat terhadap Perusahaan-perusahaan yang ada di Kawasan. Namun yang menjadi pertanyaan adalah mengapa ada kontraktor-kontraktor yang lolos dari aturan-aturan tersebut ? Hal ini mustahil jika tidak ada orang dalam” jelas Rahmat.
Sementara itu Ketua Umum FSP Kerah Biru, Royanto Purba juga mengapresiasi manajemen PT.IMIP berikut penjelasan-penjelasan yang diberikan.
“Saya sudah minta Ketua FSP Kerah Biru untuk melakukan pertemuan dengan Dinas Ketenagakerjaan Morowali. Mereka seharusnya menjalankan fungsinya yang menyebabkan pekerja menjadi korban” tandasnya.
Lebih lanjut Royanto menjelaskan bahwa Kerah Biru di Morowali akan mensosialisasikan kepada semua pekerja untuk tidak takut memberi bukti dan melapor. Setiap pelanggaran yang terjadi disertai bukti yang valid untuk diserahkan kepada PT.IMIP. Selain itu FSP Kerah Biru Morowali juga akan mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang sudah terjadi.Sehingga jika mungkin membawa para kontraktor nakal ke jalur hukum untuk dikenai tindak pidana termasuk pungutan liar dari pekerja. Royanto juga akan membawa persoalan ini di tingkat pusat agar menjadi perhatian khusus untuk dibahas dengan Kementrian Kertenagakerjaan.
Kerah Biru juga sangat mengapresiasi langkah-langkah mediasi yang dilakukan oleh Kapolsek Bahodopi dan Dan Danpos Bahodopi. Kapolsek dan Dan Danpos telah melakukan tugas dengan baik dalam mengawal aksi unjuk rasa tersebut sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ya , komunikasi yang baik dari Kepolisian dan TNI cukup efektif dalam memediasi kedua keinginan antara IMIP dan Serikat Pekerja Kerah Biru. Jadi kita dapat melihat bahwa Serikat Pekerja dan Pengusaha dapat menampilkan sinergitas dengan melakukan dialog sosial. Kami apresiasi kepada Bapak Kapolsek dan Bapak Dan Danpos Bahodopi” ungkap Royanto.
catatan :IMIP menerima perwakilan Serikat Pekerja Kerah Biru