Jangan menunda upah pekerja

Beranda » Berita Kerah Biru » Daerah >> Kontraktor di IMIP Jangan Menunda Upah Pekerja

 

Bahodopi_Kerahbirunews,-  Ketua Pengurus Cabang FSP Kerah Biru, Morowali Ian Gilang didampingi Sekretaris Rahmat Said kepada Kerahbirunews menegaskan agar upah pekerja dibayar. Semua kontraktor lokal yang berusaha di Kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) agar jangan lagi memperlakukan pekerja sewenang-wenang. Hal ini ditegaskan oleh Ian Gilang terkait kasus upah pekerja yang tidak dibayarkan oleh salah satu Perusahaan lokal. Jangan menunda upah pekerja karena itu adalah hak mereka.

Ian Gilang menjelaskan salah satu anggota Kelompok Pekerja Anggota (Pokja) Crew Bahodopi bernama Rusdi Syaputra mendatangi sekretariat Kerah Biru Morowali. Kepada pengurus Rusdi melaporkan tentang upahnya yang tidak dibayarkan oleh Perusahaan tempat dia bekerja selama 3 bulan. Rusdi yang mendatangi PC Kerah Biru Morowali pada Minggu, 17 September 2023. Dia menjelaskan bahwa PT. Powerindo Mandiri Perkasa tempat dia bekerja tidak membayar upahnya selama 3 bulan sehingga sangat menyulitkan kondisi ekonomi yang bersangkutan.

Kontraktor jangan menunda upah pekerja

Ian Gilang menjelaskan bahwa sejak aksi demo pada 16 Agustus 2023 silam sudah ada kesepakatan dengan Manajemen PT.IMIP . Serikat Pekerja Kerah Biru dan IMIP akan bersinergi untuk melaporkan perusahaan-perusahaan yang masih terlambat membayar upah, melakukan pungli dan tidak melakukan protokol K3 kepada pekerja.

“Ya, kita tetap berpegang pada komitmen tersebut. Memang sulit mengumpulkan beberapa bukti karena beberapa rekan pekerja juga banyak yang enggan untuk melaporkannya. Padahal niatan kita baik, kita mau bekerja dengan mengutamakan produktivitas, nyaman dan aman. Namun kita tidak mungkin diam jika hak-hak kita sebagai pekerja setelah melakukan kewajiban diabaikan” ungkap Ian.

Hal senada juga disampaikan Rahmat Said selaku sekretaris PC FSP Kerah Biru Morowali. Bahwa para kontraktor harus sadar jika mempekerjakan orang tentunya sudah siap untuk memberi haknya tanpa alasan apapun.

“Masih banyak PR yang harus kami selesaikan, namun kami juga meminta dukungan semua pekerja Morowali untuk bersama-sama saling berkolaborasi. Mari mengungkap berbagai pelanggaran yang terjadi agar kita dapat menyampaikan ke PT.IMIP. Kami meminta agar IMIP menindak ataupun memperingati perusahaan nakal yang ada di Kawasan IMIP jelas Said.

Menindaklanjuti pengaduan Rusdi, Pengurus Cabang FSP Kerah Biru Morowali-SPSI langsung menemui pihak manajemen PT.IMIP selaku pemilik Kawasan. IMIP diminta agar menjadi mediator dalam kasus tersebut.

“Ya sesuai arahan Pengurus Pusat, kami tidak boleh abaikan apapun itu yang menyangkut kepentingan pekerja dan keluarganya. Menjadi anggota bahkan menjadi pengurus Serikat Pekerja Kerah Biru itu sama dengan mengabdikan diri untuk menjadi pelayan bagi kemajuan anggota” tandas Ian.

Kerah Biru akan selalu lakukan pendampingan pekerja anggota

Ian juga menambahkan bahwa siapapun anggota Serikat Pekerja Kerah Biru yang ada di Morowali akan tetap didampingi. Pendampingan dalam penyelesaian kasus-kasus yang terkait dengan hak-haknya sebagai pekerja.

“Alhamdulilah, melalui mediasi yang dilakukan PT.IMIP akhirnya PT.Powerindo Mandiri Perkasa membayarkan upah saudara Rusdi. Saya dan rekan-rekan atas nama FSP Kerah Biru-SPSI mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada PT.IMIP yang telah banyak membantu dalam menyelesaikan masalah ini” ungkap Ian.

Ditanya terkait perkembangan organisasi di Kabupaten Morowali, Rahmat Said menjelaskan bahwa memang harus diakui tidak mudah namun itulah amanah.

“Kami ini selalu welcome, tidak akan pernah mengabaikan siapapun anggota kami yang mengalami permasalahan dalam pekerjaan. Jujur saja, sebagai pengurus cabang tentu kami selalu dimonitor oleh pusat dalam menjalankan roda organisasi. Karena sebagaimana diketahui bahwa Kerah Biru membawa misi paradigma baru dalam berserikat. Namun terkadang masih banyak rekan-rekan yang belum begitu memahami berserikat. Inilah tugas kami untuk terus memotivasi dan meyakinkan rekan-rekan semua agar mendukung semua program organisasi” jelas Rahmat.

Rahmat juga menambahkan :”Keutamaan yang harus kami bawakan adalah kepastian pekerja anggota kami secara khusus, harus benar-benar terlaksana.Salah satunya kepastian jaminan sosial ketenagakerjaan, kepastian lingkungan kerja yang nyaman atau decent work. Sebisanya kami sedang mengupayakan bagaimana mencari sponsor untuk dapat meningkatkan ketrampilan rekan-rekan”.

Menutup wawancara, Ketua Pengurus Cabang FSP Kerah Biru, Kabupaten Morowali mengatakan bahwa Kerah Biru merupakan serikat pekerja baik sektor formal maupun informal. Meski tergolong baru berdiri dimana pada tanggal 29 September 2023 baru genap 1 tahun sejak berdiri. Ian berharap kedepan semakin banyak pekerja di kawasan Morowali untuk bergabung dan berjuang bersama dalam mencapai kesejahteraan pekerja dan keluarganya melalui jargon KSPSI Bina-Lindung-Sejahtera.

By Kerah Biru

Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru berdiri pada tanggal 29 September 2022 di Jakarta. Merupakan Federasi Serikat Anggota termuda yang berafliasi pada Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)

7 thoughts on “FSP Kerah Biru-SPSI Ingatkan Perusahaan Kontraktor Lokal di Kawasan IMIP Jangan Menunda Upah Pekerja”
  1. Ada kah seseorang dari kerah biru yang bisa membantu kami,,, kami belum di bayar oleh dari PT. KJA kasma jaya abadi
    Alasannya dari PT KJA dia ingin membayar pajak PT nya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *