Beranda » Berita Kerah Biru >> Jelang Mayday Pekerja/Buruh Tolak KRIS Satu Ruang Perawatan
Jakarta_Kerahbirunews,- Jelang peringatan Mayday, Serikat Pekerja/Buruh lintas federasi menyatakan sikap bersama “Menolak Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) Satu Ruang Perawatan” yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan, awal Juli 2025 mendatang,
Serikat Pekerja/Serikat Buruh sepakat menolak KRIS dengan alasan bahwa pelaksanaan KRIS satu ruang perawatan :
- Akan menurunkan manfaat layanan yang diterima mayarakat pekerja/buruh beserta keluarganya.
- Bahwa dengan penerapan KRIS satu ruang perawatan ini, akan mempersulit Masyarakat pekerja/buruh dan keluarganya untuk mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit, khususnya rawat inap.
- Bahwa KRIS satu ruang perawatan akan menghilangkan prinsip kgotong- royong yang diamanatkan oleh Undang-Undang SJSN dan Undang-Undang BPJS.
Bendahara Umum FSP Kerah Biru, Sunggul S mengatakan kepada media bahwa Pernyataan Sikap Pekerja/Buruh ini tegas. Beberapa pengurus serikat/buruh yang hadir diantaranya : Sahat Butar Butar (FSP KEP-KSPI), Carlos R (FSB NIKEUBA-KSBSI), Cecep Syaripudin (ASPEK Indonesia), Daryus (Jamkeswatch-KSPI), Hamdi Zaenal (FPTHSI-KSPI), Marmin (FSB GARTEKS-KSBSI),Timboel Siregar (OPSI) dan Sunggul S (FSP KERAH BIRU-SPSI).