Beranda » Berita Kerah Biru >>Kerah Biru Apresiasi PT.SGM
Bahodopi_Kerahbirunews,- . PT. Singa Grup Morowali (PT.SGM) memenuhi janjinya untuk membayarkanupah pekerja yang sempat tertunggak. Pemenuhan kewajiban PT.SGM kepada para pekerja di Kawasan PT,Indonesia Morowali Industrial Park (PT,IMIP) tersebut berlangsung dalam suasana damai dan lancar.
Ketua Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru, Morowali, Ian Gilang sangat mengapresiasi itikat baik PT.SGM ini. Sebagaimana diketahui melalui perundingan pada Jumat (23/06/2023) lalu, telah disepakati bahwa pembayaran upah pekerja yang tertunggak tersebut dibayarkan pada hari Sabtu (24/06/2023).
“Saya sangat mengapresiasi dan benar-benar berterima kasih kepada managemen PT.SGM yang telah memenuhi komitmennya. Saya berharap kedepan hal ini tidak terulang lagi karena bagaimanapun kami para pekerja ini sangat mengandalkan upah dalam pemenuhan kebutuhan pribadi dan keluarga kami masing-masing” ujar Ian.
Ian juga menambahkan bahwa Serikat Pekerja itu adalah wadah yang mengorganisir para pekerja untuk berjuang bersama membela hak-haknya sebagai pekerja. Pengusaha diharapkan mampu meningkatkan komunikasi dengan pengurus Serikat Pekerja untuk membangun sinergitas yang berfokus pada produksi.
“Tidak perlu kuatir dengan kehadiran Serikat Pekerja, justru akan jauh lebih efektif membangun dialog sosial antara pengusaha dan pekerja juga pemerintah. Dialog dapat membangun saling pengertian sehingga suasana bekerja lebih nyaman dan bersemangat.” tandas Ian.
Ian menegaskan bahwa upah adalah hak pekerja atas pekerjaan yang telah dilakukan. Kerah Biru tidak akan pernah tinggal diam kepada perusahaan yang memperlambat atau tidak membayar upah pekerja terutama anggota Kerah Biru. FSP Kerah Biru-SPSI selalu komit dalam mengawal dan mendampingi rekan-rekan yang diperlakukan tidak adil. Keberadaan kita dilindungi undang-undang. Serikat Pekerja bukanlah premanisme.
Melalui kejadian ini, Ian Gilang berharap agar rekan-rekan pekerja/buruh yang belum bergabung dengan Serikat Pekerja untuk segera bergabung. Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru di Morowali sudah resmi tercatat di Suku Dinas Ketenagakerjaan Morowali, artinya keberadaan kita legal dan dilindungi undang-undang.
“Saya sangat kecewa jika ada pekerja enggan bergabung dengan serikat karena takut intimidasi. Padahal perlakuan intimidasi dan diskriminasi melanggar undang-undang yang mengatur ketenagakerjaan” ungkap Ian.
Ketua PC FSP Kerah Biru Morowali itu juga mengucapkan terima kasih kepada Pengurus Pusat terutama buat Ketua Umum Kerah Biru, Royanto Purba dan Sekretaris Umum Kerah Biru Saefpuloh yang senantiasa memberikan arahan kepada pengurus di daerah, juga kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan support moril melalui pemberitaan media sperti Amin Ngabalin dan Tayeb Demara.