Beranda » Berita Kerah Biru >> Kerah Biru Hadiri Peluncuran Pokja Ekonomi Perawatan
Jakarta_Kerahbirunews,- Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru, Sarita Rahma hadir dalam Peluncuran Pokja Ekonomi Perawatan. Peluncuran ini menandai komitmen Indonesia dalam mempercepat transformasi ekonomi perawatan, membangun dunia kerja yang lebih setara gender, serta mendorong peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan sebagai bagian dari upaya pencapaian Visi Indonesia Emas 2045.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025 bertempat di Hotel JS Luwansa, Jakarta dihadiri berbagai pemangku kepentingan termasuk unsur pekerja. Kegitan ini diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan dukungan International Labour Organization (ILO), telah meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia 2025–2045 pada tahun 2024.
Sarita mengatakan bahwa Isu ekonomi perawatan (care economy) telah tercantum dalam rancangan RPJPN 2025–2045 sebagai salah satu dasar perencanaan program dan kegiatan Kementerian/Lembaga agar sejalan dengan visi pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung target Indonesia Emas Pilar 1, 3, dan 4. Selain itu, pada RPJMN 2025–2029, isu ini telah diakomodasi dalam Prioritas Nasional No. 4 dan No. 6, terkait pembangunan dari desa dan pengurangan kemiskinan berbasis inklusi sosial.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat terutama dalam rangka mengurangi ketidaksetaraan gender dengan berinvestasi pada pekerjaan perawatan” ujar Sarita.
Menurut Sarita, salah satu urgensi dari penyusunan kebijakan ini adalah terkait Indonesia memasuki populasi tua (aging populasi) dimana disinyalir sebanyak 2,7% lansia terindikasi memerlukan perawatan jangka Panjang tidak memiliki pemberi rawat.
Selain itu menurutnya bahwa kebutuhan akan perawatan penyandang disabilitas juga diperkirakan meningkat. Ragam disabilitas pun mempengaruhi jenis perawatan yang dibutuhkan.
Salah satu yang digaris bawahi pada pertemuan ini adalah bahwa Pekerja rumah tangga tidak boleh di sebut Asisten Rumah Tangga atau Pembantu Rumah tangga tapi Pekerja Rumah Tangga.