Jember_Kerahbirunews,- Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KERAH BIRU-SPSI) sebagai wadah yang memperjuangkan kesejahteraan pekerja. Kerah Biru senantiasa fokus dalam peningkatan kapasitas anggota dan kepastian jaminan sosial tenaga kerja sebagai bantalan terhadap risiko ketenagakerjaan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pengurus Cabang FSP KERAH BIRU-SPSI Kabupaten Jember Hasan Heri didampingi Sekretaris Eko Sugiarto. Hasan Heri kepada media menjelaskannya, usai Kerah Biru Jember Audensi ke Kantor BPJSTK Jember. Audensi dilakukan pada Kamis, 19 Oktober 2023. Pengurus Kerah Biru diterima langsung oleh Kepala Bidang Kepesertaan Khrisna Artha Prabawa. Turut hadir Rinandy Djaya selaku Account Representative Khusus BPJSTK Kabupaten Jember.
Penting untuk edukasi anggota Kerah Biru Jember Audensi dengan BPJSTK
Hasan menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut dibahas langkah-langkah kolaborasi untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial bagi para pekerja informal . Sebagaimana sebagaian besar anggota Serikat Pekerja Kerah Biru adalah pekerja sektor bukan penerima upah (BPU/Informal). Menurut Hasan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bukti keseriusan Pengurus Kerah Biru. Berdasarkan arahan organisasi Jamsostek harus dipastikan kepesertaannya dan dilaksanakan oleh pengurus dan anggota guna memberikan edukasi kepada para pekerja informal . Selama ini pekerja informal kurang memahami manfaat dari Jamsostek yang sebetulnya sangat bermanfaat bagi diri sendiri dan keluarganya.
Anggota Kerah Biru dapat menjadi agen Perisai BPJSRK
Ketua PC Kerah Biru Jember tersebut menambahkan bahwa BPJSTK dalam penjelasannya menerangkan proteksi BPJSTK bukan saja untuk pekerja formal. BPJSTK juga hadir bagi pekerja informal seperti pedagang kuliner, mitra grab , pekerja rumah tangga, pekerja harian lepas dan lain sebagainya. Proteksi yang diberikan adalah mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan Jaminan hari tua bahkan sampai dengan beasiswa untuk anak. Berlakunya proteksi diberikan mulai dari berangkat kerja, di tempat kerja sampai dengan pulang ke rumah tanpa melihat waktu dan tempat.
Hasan menjelaskan untuk menjadi kepesertaan BPJSTK ini hanya dengan membayar iuran Rp. 16.800/bulan. Tentunya manfaat yang di dapatkan oleh pekerja informal dari keikutsertaan BPJSTK akan sangat membantu jika terjadi kecelakaan. Melalui program Perisai selain proteksi yang di dapat juga memberikan kesejahteraan bagi anggota Kerah Biru yang menjadi agen perisai. Lebih lanjut Hasan mengatakan Pengurus Pusat FSP KERAH BIRU-SPSI telah menandatangani MoU dengan BPJSTK Kator Cabang Jakarta Barat Grogol.
Moga manfaat buat anggota
Semoga menjadi kebermanfaatan bagi pengurus, anggota beserta keluarganya FSP Kerah Biru kedepannya. Tetap semangat untuk berbuat kebaikan
Amin