Beranda » Berita Kerah Biru » Daerah >>Kerah Biru Soroti Kontraktor Nakal Kawasan IMIP
Bahodopi_Kerahbirunews,- Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP Kerah Biru-SPSI) Royanto Purba menyoroti banyaknya kontraktor nakal yang beroperasi di kawasan PT.Indonesian Morowali Industrian Park (IMIP) yang merugikan pera pekerja. Royanto sangat menyayangkan praktek-praktek yang merugikan pekerja telah lama terjadi di Kawasan IMIP. Hal ini dikatakannya usai pertemuan antara Serikat Pekerja Kerah Biru dengan Manajemen PT,IMIP . Pertemuan yang juga diinisiasi oleh Kepolisian Sektor Bahodopi dan Koramil Bahodopi, di Kantor PT,IMIP Bahodopi, Morowali, Rabu, 16 Agustus 2023.
Ketua Umum FSP Kerah Biru tersebut bersama beberapa Pengurus Cabang Kerah Biru Morowali diterima pihak manajemen PT.IMIP . Hal ini terkait dengan aksi unjuk rasa FSP Kerah Biru Morowali kepada pihak IMIP. Kerah Biru menuntut agar PT,IMIP selaku pemilik Kawasan benar-benar memastikan tidak ada perusahaan yang melanggar undang-undang ketenagakerjaan. Sebagaimana di ketahui bahwa Kawasan IMIP sudah tentu memberlakukan semua regulasi dan perundang-undangan ketenagakerjaan.
“Saya hadir untuk bersama-sama rekan-rekan Kerah Biru Morowali untuk aksi unjuk rasa dalam rangka memberi dukungan moral. Saya juga ingin memastikan tidak adanya tindakan anarkis.” ungkap Royanto.
Kontraktor Nakal Kawasan IMIP harus ditindak
Royanto menjelaskan bahwa banyak pelanggaran yang terjadi diantaranya upah para pekerja yang tidak dibayar maupun yang terlambat. Keadaaan ini membuat sering kali para pekerja mengalami kesulitan seperti diusir dari rumah kontrakan atau kost. Para pekerja di Morowali banyak yang tidak bekerja dengan adanya kontrak.Bahkan sering dipaksa bekerja dengan risiko tanpa alat pelindung diri yang lengkap. Apabila mereka menolak diancam dengan pemberhentian kerja.
Hal lainnya adalah mengenai pemotongan jamsostek yang dipotong dari pekerja konstruksi namun tidak dibayarkan. Belum lagi dengan pungutan liar seperti pengadaan kartu pengenal (ID Card) yang dikenai biaya hingga Rp.500.000,- hingga Rp.1.500.000,- . Masih banyak termasuk dengan kelebihan waktu kerja tanpa hitungan lembur.
“Tadi PT.IMIP telah memberikan penjelasan tentang ketatnya syarat-syarat untuk perusahaan yang berkegiatan di Kawasan IMIP. Dengan masukan-masukan selama ini dipastikan adanya kontraktor-kontraktor gelap yang tidak terdaftar di IMIP. Hal ini akan segera ditindaklanjuti PT.IMIP “ tandas Royanto.
“Tadi pihak IMIP juga meminta agar FSP Kerah Biru Cabang Morowali memberikan berbagai bukti tentang pelanggaran tersebut. Ini untuk dapat dijadikan sebagai dasar pemberian sanksi bahkan blacklist kepada perusahaan-perusahaan nakal tersebut” tambah Royanto.
Disnakertrans harus melakukan pengawasan aktif
“Saya berharap agar Dinas Ketenagakerjaan Morowali memberikan perhatian dan pengawasan yang intensif terhadap kasus-kasus pelanggaran di Kawasan IMIP ini. Pemerintah harus memastikan pekerja dapat bekerja dengan rasa aman” jelas Royanto.
Royanto juga mengapresiasi pihak Kepolisian Bahodopi yang dipimpi Kapolsek Bahodopi IPDA Edi Cahyono dan Dan Danpos TNI Bahodopi Pelda Yoris yang juga menginisiasi pertemuan dengan PT.IMIP.