Koherensi Kebijakan Just Transition

Beranda » Just Energy Transition >> Koherensi Kebijakan Just Transition

 

Jakarta_Kerahbirunews, – Pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals) merupakan kesepakatan yang disusun oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2015. Sustainable Development Goals (SDGs) memiliki tujuan utama mendorong berbagai perubahan berdasarkan Human Right (Hak Asasi Manusia) dan kesetaraan pembangunan lingkungan hidup, ekonomi dan sosial.  SDGs memuat 17 tujuan dengan 169 target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030.

SDGs jika ditelusuri, merupakan kesinambungan dari konvensi Rio pada tahun 1992. Terdapat 178 negara berencana melakukan aksi yang komprehensif untuk membangun kemitraan global dalam Pembangunan berkelanjutan. Tujuan dari kemitraan tersebut adalah untuk meningkatkan kehidupan manusia dan melindungi lingkungan.

Pembangunan berkelanjutan memiliki tiga dimensi yang saling terkait dan sama pentingnya sehingga harus ditangani secara bersamaan. Tiga dimensi itu adalah lingkungan, ekonomi dan sosial. Penanganan yang baik dari ketiga dimensi tersebut, diharapkan akan tercapai kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhan mereka.

Integrasi SDGs dengan Just Transition

Just Transition atau transisi yang adil terintegrasi dengan SDGs dalam mengentaskan kemiskinan, mengurangi kesenjangan, serta mengatasi tantangan ekonomi dan iklim. Secara sederhana,  transisi yang adil dapat diartikan sebagai peralihan perekonomian yang menghasilkan polusi menuju perekonomian yang ramah lingkungan tanpa meninggalkan pekerja industri yang menghasilkan polusi.  Tujuannya adalah agar pekerja memiliki pekerjaan yang layak dan berkualitas sehingga tercipta masyarakat yang lebih setara (adil).

Just transition atau transisi yang adil memerlukan pengelolaan yang baik.  Pengelolaan transisi yang adil untuk mencapai tujuan perekonomian yang berkelanjutan secara lingkungan dan sosial dapat menjadi sebuah motor penggerak terciptanya lapangan pekerjaan, peningkatan kualitas lapangan kerja, keadilan sosial dan pengentasan kemiskinan.

Just Transition dan Green Jobs

Just transition akan menghasilkan pekerjaan-pekerjaan ramah lingkungan (green jobs). Green jobs memastikan kondisi kerja yang layak, membantu melindungi dan memulihkan lingkungan. Mengurangi komsumsi energi dan bahan mentah, membatasi perubahan iklim, mengurangi limbah dan polusi. Selain itu juga melindungi ekosistem dan membantu adaptasi terhadap perubahan iklim. Singkatnya green jobs merupakan penggabungan tujuan sosial (decent work-social development) dengan lingkungan (environmental sustainability-climate change).

Pentingnya Koherensi Kebijakan Just Transition

Dengan memahami Pembangunan berkelanjutan, transisi yang adil dan pekerjaan ramah lingkungan,  maka pemerintah, pengusaha dan pekerja merupakan agen perubahan dan bukan sebagai pengamat yang pasif. Melalui dialog sosial tripartit, pemerintah, pengusaha dan pekerja secara bersama-sama akan mampu menghasilkan rekomendasi sebagai kerangka kebijakan menuju transisi yang adil.

Salah satu unsur yang menjadi kerangka dasar dalam mengatasi tantangan transisi yang adil adalah penyusunan kebijakan. Kebijakan yang disusun harus mampu mengatasi keberlanjutan lingkungan, ekonomi dan sosial secara bersamaan. Unsur ini meliputi : kebijakan makroekonomi dan pertumbuhan, kebijakan industri dan sektoral, kebijakan perusahaan, kebijakan pengembangan keterampilan, kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja (k3), kebijakan perlindungan sosial, kebijakan pasar tenaga kerja yang aktif, dialog sosial dan kebijakan tripartisme,  dan kebijakan yang memuat hak.

Dalam membuat kebijakan tentu harus didasarkan pada penghormatan prinsip-prinsip dasar dan hak-hak dasar pekerja. Selain itu juga, kebijakan harus mempertimbangkan kesetaraan gender, juga mencakup ekonomi, lingkungan hidup dan sosial.

Kebijakan-kebijakan yang koheren ini harus memberi kerangka transisi yang adil bagi semua orang,untuk mendorong lapangan kerja yang layak. Termasuk juga didalamnya mengantisipasi dampak terhadap lapangan kerja, perlindungan sosial yang memadai dan berkelanjutan,  terhadap risiko hilangnya pekerjaan, migrasi pekerjaan, pengembangan keterampilan dan dialog sosial yang merujuk pada kebebasan berorganisasi dan berunding

Dalam membentuk Koherensi Kebijakan Just Transition dan pengaturan kelembagaan untuk transisi yang adil bagi semua, pemerintah harus melakukan berbagai langkah-langkah strategis. Pemerintah harus memberikan sinyal kebijakan yang stabil berdasarkan dialog sosial dan kerangka peraturan untuk memungkinkan pengembangan usaha yang berkelanjutan dan pekerjaan yang layak untuk semua, inklusi sosial dan pemberantasan kemiskinan dalam transisi menuju perekonomian berkelanjutan. Selain itu perlu mempertimbangkan dan mempromosikan standar-standar ketenagakerjaan internasional yang paling relevan dengan kerangka transisi yang adil menuju perekonomian dan masyarakat yang ramah lingkungan untuk semua dengan maksud untuk meratifikasi dan menerapkannya secara penuh.

Koherensi kebijakan dapat dilakukan dengan mendorong kolaborasi yang erat antara kementerian nasional terkait, termasuk kementerian perencanaan ekonomi dan keuangan, dengan tujuan untuk menetapkan kebijakan dan program yang dapat beradaptasi terhadap perubahan dalam lanskap fiskal dan politik.

Pemeritah harus memberikan peluang bagi partisipasi mitra sosial di semua tingkat dan tahapan proses kebijakan melalui dialog sosial dan mendorong konsultasi dengan pemangku kepentingan terkait. Melalui upaya menetapkan atau memperkuat ketersediaan dan akses terhadap data dasar pasar tenaga kerja, jika diperlukan dapat melakukan penilaian terhadap lapangan kerja dan dampak sosial-ekonomi dari kebijakan lingkungan untuk menginformasikan pilihan kebijakan.

 

Penulis :

Royanto Purba (Ketua Umum FSP Kerah Biru-SPSI)

By Kerah Biru

Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru berdiri pada tanggal 29 September 2022 di Jakarta. Merupakan Federasi Serikat Anggota termuda yang berafliasi pada Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)

One thought on “Koherensi Kebijakan Dalam Transisi Yang Adil Bagi Semua”
  1. Howdy! This post could not be written much better! Going through this
    post reminds me of my previous roommate! He always kept
    preaching about this. I am going to forward this information to him.
    Pretty sure he will have a good read. I appreciate you for sharing!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *