Annual Reports Protokol 2014

Beranda » Berita Kerah Biru » Nasional >>Annual Reports Protokol 2014

 

Jakarta_Kerahbirunews.- Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI menyelenggarakan Konsultasi Tripartit . Adapun acara tersebut untuk mencermati draft laporan yang akan diserahkan kepada Intrnational Labour Organization (ILO). Sekaligus juga menerima masukan pandangan usur pengusaha dan pekerja.  Acara  berlangsung di Hotel Yuan Garden, Jakarta pada Senin, 16 Oktober 2023. Kegiatan tersebut juga dalam rangka mempersiapkan posisi Indonesia berdasarkan pasal 19 paragraf 5e Konstitusi ILO.  ILO telah meminta seluruh negara anggota menyampaikan Annual Review Reports terhadap Protokol 2014 dari Konvensi ILO No.29 mengenai kerja paksa.

Annual Review Reports   menghadirkan Konfederasi

Pada acara tersebut hadir perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Yorrys Raweyai, Konfederasi Serikat Pekerja Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dan Konfederasi SARBUMUSI. Perwakilan pengusaha dihadir oleh Assosiasi Pengusaha Indoenesia (APINDO) dan Kamar Dagang Indonesia (KADIN). Juga beberapa Kementerian Lembaga yang hadir diantaranya  BP2MI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ada juga  Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Sosial , Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Pendidikan,dan  Kebudayaan,Riset dan Teknologi serta Perwakilan Kantor ILO Jakarta. M.Noor selaku perwakilan dari ILO Jakarta mengawali pemaparan materi Annual Review Reports terhadap Protokol 2014 dari Konvensi ILO No.29 mengenai Kerja Paksa.

Adapun Annual Review Reports  Protokol 2014 ,  Konvensi ILO No.29  mengenai Kerja Paksa ini merupakan jawaban terhadap beberapa kuisioner. Kuisioner berisi muatan sejauh mana upaya pemerintah Republik Indonesia dalam mengurangi dan mencegah praktek kerja paksa yang ada di Indonesia. Turut memberikan banyak masukan dari Kepolisian RI yang menyampaikan laporan berbagai kasus yang dapat dikategorikan sebagai kerja paksa. Sebagaimana diketahui, praktik kerja paksa di Indonesia masih tetap berlangsung termasuk dalam perdagangan manusia terutama pada sektor migran dan perikanan.

Kementerian Ketenagakerjaan direncanakan akan merampungkan penyusunan draft laporan hasil konsultasi tripartite pada Selasa 17 Oktober 2023 untuk selanjutnya menjadi laporan yang akan diserahkan kepada ILO.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Royanto Purba hadir sebagai perwakilan KSPSI.

By Kerah Biru

Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru berdiri pada tanggal 29 September 2022 di Jakarta. Merupakan Federasi Serikat Anggota termuda yang berafliasi pada Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *