Jakarta_Kerahbirunews, – Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) menghadiri acara Dialog Mitra yang diselenggarakan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Dewas BPJSTK mengundang 10 Konfederasi Serikat Pekerja. Adapun pertemuan tersebut diselenggarakan di Bangi Kopi, Jakarta Selatan pada Rabu 18 Oktober 2023. Acara tersebut diinisiasi dalam rangka Konfederasi memberikan aspirasi kepada Dewas BPJSTK melalui dialig kemitraan. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari fungsi dan tugas Dewas BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka menyusun program kerja Dewas.
DPP KSPSI diwakili oleh Ketua Harian Jusuf Rizal, Bendahara Umum Siti Nur Azizah, Wakil Sekjen Royanto Purba. Turut hadir Wakil Bendahara dan Ranti Tanjung. KSPSI menyampaikan aspirasi kepada Dewas BPJSTK melalui pandangannya yang disampaikan oleh Jusuf Rizal selaku salah satu narasumber pada acara tersebut.
KSPSI memberikan aspirasi kepada Dewas dalam fungsi pengawasan
Jusuf Rizal juga menyoroti perihal Kebijakan Program Perisai sudah sepenuhnya mampu meningkatkan kepesertaan. Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah pelaksanaan pengawasan sudah sesuai dengan tupoksinya atau ada kelemahan yang harus diperbaiki?. Pada kenyataannya kepesertaan BPJSTK belumlah masif dan maksimal. Menurut Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (FSPTSI) itu, BPJSTK perlu melaksanakan pelaksanaan sosialisasi dan pengawasan hingga kedaerah.
Selain itu ,Jusuf Rizal juga mengingatkan jangan sampai BPJSTK ini digunakan hanya untuk kepentingan kementerian ketenagakerjaan. Ditambahkannya bahwa kebijakan-kebijakan strategis yang ada di BPJSTK harus mencerminkan bahwa BPJSTK itu adalah mitra dari Konfederasi.
Beberapa aspirasi disampaikan kepada Dewas dalam acara tersebut adalah menyoroti tingginya biaya operasional BPJSTK. Perlunya ada dewan pengawasan yang melibatkan tripartit di tingkat propinsi dan kabupaten kota. Pengawasan dan kebijakan yang belum terlaksana tersebut terutama jika perusahaan lalai membayar iuran, serta ekslusifitas para AR yang menangani agent. perisai.
Perlunya peninjauan BPJSTK pada jasa konstruksi
Sementara itu Ketua FSP Kerah Biru-SPSI menyampaikan juga aspirasi daerah terutama menyangkut BPJSTK pada jasa konstruksi. Menurutnya perlu pengawasan lebih dari karena banyak sekali pekerja tidak memahami aturan-aturan pemotongan upah mereka yang dilakukan oleh perusahaan. Terkait iuran BPJSTK ini perlu ditinjau ulang. Jika menungkinkan para pekerja buruh harian lepas yang bekerja di kontraktor cukup dengan kepesertaan BPJSTK mandiri atau perisai.
Pada kegiatan hadir Dewan Pengawas yang hadir Aditya Warman dan Yayat Syafirul Hidayat dan beberapa perwakilan konfederasi . Konfederasi yang hadir diantaranya K-SARBUMUSI, KASBI, KSPSI AGN, KSPI, KSPN, KSPNusantara, KSBSI, K SBSI, KSPSI Jumhur.