Beranda » Berita Kerah Biru >>Mediasi Dengan PT.Bijak
Jakarta_Kerahbirunews,- Direktur PT. Binajasa Abadikarya (PT.Bijak) Bayu Marwanto didampingi Tegar (GRD PT.Bijak) menerima Pengurus Pusat Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KERAH BIRU-SPSI) di Graha PT.Bijak , Condet, Jakarta Timur, Selasa (04/07/2023). Ketua Umum FSP KERAH BIRU-SPSI Royanto Purba, didampingi Ketua OKK Suzy Sugiharto, Ketua Hubungan Industrial, Kamiludin , Ketua Media dan IT Saut T, dan Ketua Serikat Pekerja Kerah Biru Kelompok Pekerja Anggota PT.Bijak Burju Manullang.
Pada pemaparannya, Royanto Purba memperkenalkan Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru yang merupakan anggota Federasi Serikat Pekerja baru di KSPSI pimpinan Yorrys Raweyai.
Ketua Umum Kerah Biru tersebut meminta agar Pengusaha atau Perusahaan terlebih dahulu membuang stigma tentang Serikat Pekerja dan bekerja sama membentuk paradigma baru serikat pekerja itu sendiri sebagai mitra strategis dari perusahaan atau pengusaha.
Pada kesempatan itu Royanto juga membahas persoalan Pemutusan Hubungan Kerja salah satu anggota Kerah Biru yang bernama Marta, yang telah bekerja kurang lebih 14 tahun di sebagai Tenaga Kerja Alih Daya di PT,Bijak.
“Sebenarnya ada beberapa keteledoran menurut saya dalam kasus ini. Salah satunya adalah bahwa dalam Perjanjian atau Kontrak Kerja, saudara Marta bertugas sebagai Gondola Di Gedung Graha BP Jamsostek , namun pada perkembangannya dia ditugaskan sebagai gardener. Nah persoalan timbuk karena ternyata pengalih tugasan ini hanya secara lisan dan timbullah persoalan karena kucing berkeliaran disekitar tempat kerja. Berawal dari keengganan Marta terhadap tugas mengusir kucing-kucing tersebut, menjadi awal munculnya surat peringatan yang berujung pada PHK. “ jelas Royanto pada media.
Royanto meminta kepada pihak PT.Bijak agar hak-hak Marta sebagai mana yang diaturkan pada PP No.35 tahun 2021 agar dipenuhi oleh PT.Bijak .
“Kita simple saja, kami juga jelaskan bahwa kami siap membangun kerjasama yang baik dengan perusahaan, dan untuk kedepan agar keteledoran seperti tidak adanya aturan tertulis pengalihan pekerjaan dan tanggung jawab pekerja tidak terulang lagi. Kita juga meminta agar ada dialog intens antara Perusahaan dengan Serikat Pekerja terlebih jika ada komplain kepada anggota pekerja untuk dibicarakan dengan serikat, sehingga kita bisa membina dan memberi pemahaman kepada anggota kita. Janganlah kita tau hanya pada saat PHK” tandas Royanto Purba.
Wakil Sekjen DPP KSPSI itu juga menegaskan bahwa dalam pembicaraan tersebut , Direktur PT.Bijak menegaskan bahwa tetap akan melaksanakan kewajiban sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak ada niatan untuk mem-PHK dan tetap memprioritaskan Marta jika ada pekerjaan baru.
Pada pertemuan tersebut juga dibicarakan tentang beberapa rencana kerjasama kedepan antara Kerah Biru dan PT.Bijak baik dalam peningkatan kapasitas pekerja melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas pengurus serikat pekerja.
Mengakhiri wawancaranya, Royanto meminta kepada Ketua SP Kerah Biru POKJA PT BIJAK, Manullang untuk segera mengakomodir penyelesaian pemenuhan hak-hak Marta sebagai anggota SP Kerah Biru dari PT,Bijak.
Saya saangat mengapresiasi respon dari pada pengurus PP kerah biru khusus nya ketua Umum federasi Kedahbiru… Terhadap permasalahan anggota pokja kerah kerah biru. Federasiyv seperti ini yg saya harapkan selama ini selama bergabung diserikat pekerja. Hidupkerah biru.. Berjuang terus utk pekerja.