Beranda » Berita Kerah Biru >>Paradigma Aktivis Pekerja/Buruh Dalam Perubahan Zaman
Lampung_Kerahbirunews, Sebagai seorang pekerja dan aktivis Serikat Pekerja, Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KB-SPSI) Saefpuloh kepada Kerahbirunews berkisah tentang pandangannya dalam perubahan dunia ketenagakerjaan yang disampaikan melalui tulisan kepada tim media di Lampung (6 Maret 2023).
Saya lahir dan dibesarkan di desa Karanglo Soropaten, Klaten, Jawa Tengah. Pada masa kecil hingga remaja, pemandangan umum di desaku disaat panen, beberapa armada angkutan seperti truk yang sehari-hari mengangkut batu atau pasir untuk sementara waktu beralih fungsi mengangkut hasil panen padi, jagung atau hasil lainnya. Tetangga akan saling memberikan bantuan tenaga yang diimbali oleh hasil panen yang telah umum ditetapkan di desa pada masa itu.
Pekerjaan memanen tidak mengenal usia, tua atau muda, tidak mengenal gender, laki-laki atau perempuan , semua bekerja dengan nyaris tanpa seragam berpakaian yang umum dipakai saat bertani.
Karena pekerjaan ini bersifat musiman, yakni hanya ada saat musim panen, maka orang-orang yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan umumnya yang tidak memiliki lahan untuk dikerjakan yang terjun pada pekerjaan panen padi ini.
Tetapi setelah saya dewasa, kebiasaan yang pernah ada itu mendadak hilang. Tidak ada lagi pemandangan makan bersama di sawah, tawa canda sambil bekerja di sawah, ada kerbau sebagai bajak sawah, semua lenyap digantikan oleh kecanggihan teknologi yang mampu menciptakan alat untuk memanen lebih cepat dan efesien dengan biaya yang lebih murah dibanding menggunakan tenaga manusia. Para pemilik sawah tidak lagi membutuhkan banyak tenaga manusia untuk menggarap padi mereka.
Tapi meski banyak yang kehilangan pekerjaan, para pekerja panen padi tersebut tidak ada yang demonstrasi dan orasi di jalan-jalan atau kantor-kantor pemerintah.Mereka tidak menolak perubahan tersebut, mereka malah tidak merasa ditindas, apalagi merasa bahwa hak mereka sebagai pekerja panen padi telah dirampas haknya oleh kemajuan teknologi. Mereka menyadari bahwa mereka tak kuasa membendung perubahan, dan yang harus segera dilakukan adalah mencari pekerjaan baru dan memahami atau berusaha mempelajari skill baru misal menjadi ahli bangunan atau yang lainnya. Prinsip mereka adalah tetap bekerja bukan pekerja tetap.
Sejak munculnya apa yang disebut Era Revolusi Industri 4.0,dunia mengalami suatu masa yang ibarat jetplain mengudara begitu cepatnya berubah posisi, perubahan yang dibawa era Revolusi Industri 4.0 begitu cepat dan radikal, tidak mau tau dengan kondisi saat ini, dan semua terbawa untuk mengikutinya. Suka tidak suka, mau tidak mau kitapun harus merubah sistem dan manajemen kita untuk dapat berada pada track perubahan era tersebut.
Kemajuan teknologi telah memaksa aktivitas-aktivitas kerja yang tadinya dikerjakan oleh manusia beralih menggunakan teknologi, yakni komputer dan robot. Penggunaan machine learning semakin nyata dimana mesin tidak lagi bersifat pasif tetapi secara automasi seolah memiliki kesadaran sendiri seperti manusia. Kondisi ini jelas berdampak pada tingkat kebutuhan sumber daya manusia yang akan menurun dan akibatnya memicu tingkat pengangguran.
Kondisi ini juga akan menuntut sumber daya manusia yang berkualitas dan professional. Perbandingan kapasitas tenaga kerja dengan peluang kerja akan semakin tidak sebanding karena tuntutan kompetensi akan menjadi keharusan bagi pekerja. Apa yang bisa dimaknai dari kondisi ini adalah bahwa hukum yang berkompetensi akan mengalahkan mereka yang tidak memiliki kompetensi.
Disisi lain, meski kita melihat dan merasakan perubahan yang begitu cepat, namun masyarakat masih dominan dengan pola-pola lama baik dalam bekerja, berserikat, dan berpolitik.Ketika dunia sedang merancang keseimbangan waktu kerja dengan keseimbangan hidup, para pekerja malah melakukan interupsi terhadap fleksibel waktu karena menganggap bahwa penghasilan mereka akan kurang. Ketidakmampuan pekerja membaca kondisi perubahan ini tentu juga dilatarbelakangi oleh tingkat pendidikan dan budaya.
Saya juga sering mendengar buruh menolak PHK, disatu sisi pengusaha tidak mau rugi hanya karena mempertahankan pekerja. Setiap tahun pekerja meneriakkan kenaikan upah yang notabene adalah bukan sebuah kenaikkan tapi hanya penyesuaian upah, meski dinaikkan atau disesuaikan namun kesejahteraannya tetap tak terpenuhi. Pemerintah sering kali terlihat memihak pengusaha, yang sejatinya semua diatur pemerintah adalah jaring pengaman terhadap penyesuaian adanya inflasi. Pemerintah terlihat memihak pengusaha karena saat jaring pengaman yg dibuat pemerintah masih banyak yang belum dipenuhi oleh pengusaha ditambah lagi belum banyak juga pengusaha yg menghargai pekerja dg kompetensi yang dimiliki.
Kedepan saya berharap para pengurus serikat buruh atau serikat pekerja benar-benar memiliki niatan untuk memajukan buruh dan pekerja, terutama dalam meningkatkan kompetensi para pekerja dan buruh. Konfederasi atau Federasi Serikat Pekerja harus benar-benar mampu mendorong pemerintah menerbitkan regulasi yang benar-benar memiliki keberpihakan pada kaum pekerja. Singkatnya saya merindukan peran aktif para aktivis buruh dan pekerja bukan hanya sekedar berorasi tetapi lebih pada kemampuan berdialog dan negoisasi baik dengan pemeritah maupun pengusaha dengan tujuan bahwa pekerja mendapatkan haknya dengan semestinya.
Tulisan ini pernah di posting di kspsi.or.id
Moga manfaat