Peluncuran RAN P2HIV

Jakarta_Kerahbirunews, – International Labour Organization (ILO) Kantor Jakarta mengadakan talkshow bertajuk Peluncuran Rencana Aksi nasional (RAN) Pencegahan HIV/AIDS di tempat kerja. Peluncuran RAN P2HIV undang Serikat Pekerja/Serikat Buruh  dan unsur Pengusaha (APINDO) serta pemerintah.  Sebagaimana diketahui bahwa Program Pencegahan HIV/AIDS di Tempat Kerja di Indonesia menunjukkan kemajuan dalam program inovatif .  Hal ini didukung  dengan adanya e-learning HIV dan pendaftaran online untuk penghargaan AIDS, Perusahaan yang merupakan bagian dari platform resmi pemerintah.

RAN P2HIV melibatkan berbagai pemangku kepentingan

Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (P2HIV) untuk periode 2024-2028 ini merupakan peran Kementerian Ketenagakerjaan. Dihaarapkan Kementerian dapat berkontribusi pada Pengakhiran AIDS di 2030 dan  Ending AIDS, sebagai panduan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten, Kota, dan Propinsi.

Kegiatan yang diadakan di Royal Kuningan Hotel, Rabu, 18 Oktober 2023 menghadirkan beberapa narasumber . Terdapat diantaranya  dr. Anitasari  Kusumawati, dr.Endang Lukito, dr.Rima Melati  (APINDO), Perwakilan Serikat Pekerja/Buruh (KSPSI CAITU). Hadir juga Afsar Syed Muhammad Spesialis Teknis Senior HIV/AIDS ILO Head Quarter dan sebagai moderator Early Dewi Nuriana (ILO).

Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru menghadirkan  Sunggul S (Bendahara Umum) dan Roderick Manna,BSc (Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga).

Dalam keterangannya kepada media, Sunggul mengharapkan acara tersebut dapat berjalan kedapan dengan efektif dan baik. Platform Program P2H HIV-AIDS dapat membantu perusahaan berperan aktif menanggulangi dan mencegah penyebaran HIV/AIDS . Terutama di kalangan pekerja di tempat kerjanya masing-masing.

RAN merupakan  Pedoman  kegiatan

Sementara itu Roderick Manna mengatakan bahwa landasan hukum sebagai mana diterangkan dalam talkshow meliputi landasan filosofis, konstitusional, dan  operasional. Dilanjutkannya bahwa dengan landasan filosofis pekerja dan pengusaha menyadari bahwa setiap pekerja membutuhkan perlindungan dari risiko bahaya di tempat kerja.  Ini akan mendorong pelaksanaan K3 untuk  memiliki dimensi perlindungan, produktivitas, dan kesejahteraan.

“Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS di Tempat Kerja ini sebagai arah dan pedoman. Perlu pedoman  dalam melakukan kegiatan HIV AIDS dengan mempertimbangkan berbagai pemikiran lintas sektor. Lintas sektor dimaksud adalah yang tergabung dalam Kelompok Kerja Nasional dan Provinsi. Juga termasuk pihak-pihak yang selama ini terlibat  dalam program Tempat Kerja” jelas Manna.

Perempuan kelahiran Pekanbaru itu juga menambahkan bahwa tujuan lain dari penyusunan RAN ini adalah untuk menjadi acuan anggota tripartit. Anggota tripartit, Perusahaan Penyedia Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Organisasi Komunitas Orang Dengan HIV/Lembaga Swadaya Masyarakat.  Terutama yang bergerak di HIV AIDS untuk berkontribusi mencapai ending AIDS dari sisi sektor Tempat Kerja.

Peran Serikat Pekerja menanggulangi AIDS

Rencana Aksi pencegahan HIV AIDS di Tempat Kerja ( 2024-2028) ditujukan untuk meningkatkan kepedulian atas kebijakan dan praktik non diskriminasi. Praktik non diskriminasi terkait HIV AIDS di Tempat Kerja secara komprehensif sebagai kontribusi pada percepatan pencapaian fast track  95-95-95. Selain itu 3 zero  yakni  zero infeksi baru, zero stigma dan diskriminasi, dan zero kematian terkait AIDS.

Diharapkan minimal 500 perusahaan/ Tempat Kerja di sektor yang berisiko tinggi ditahun pertama  dan bertambah 100 perusahaan setiap tahunnya. Sehingga pada 34 provinsi telah mendapatkan pemahaman  HIV AIDS, memiliki program P2 HIV AIDS. Dan tersusunnya kebijakan non stigma non  diskriminatif, dengan prioritas 12 provinsi yang memiliki 27 kab/kota. Dalam kurun waktu 5 tahun ke depan, diharapkan minimal 3500 perusahaan dengan  rata rata 100-1000 pekerja per perusahaan. Dengan demikian maka diharapkan terdapat 350,000 – 3,500,000  pekerja terjangkau oleh perusahaan  mendapatkan pemahaman pencegahan dan  penanggulangan HIV.

Peranan serikat pekerja /buruh yang diharapkan dalam RAN ini adalah melakukan edukasi kepada anggota SP/SB. Serikat Pekerja dapat melakukan advokasi kepada manajemen perusahaan. Advokasi bagaimana implementasi kebijakan non diskriminasi dan program pencegahan HIV AIDS dengan melakukan dialog sosial dengan manajemen perusahaan. Melakukan pendampingan terhadap kasus-kasus HIV AIDS positif sesuai kebutuhan.  Perlu juga merundingkan program pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di tempat kerja dituangkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Peluncuran RAN P2HIV undang Serikat Pekerja dan Serikat buruh tentu sangat tepat dalam melibatkan peran aktif masyarakat

By Kerah Biru

Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru berdiri pada tanggal 29 September 2022 di Jakarta. Merupakan Federasi Serikat Anggota termuda yang berafliasi pada Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)

2 thoughts on “Peluncuran RAN P2HIV Undang Serikat Pekerja”
  1. Betul , ini sangat bermanfaat utk para pekerja …Federasi Serikat Kerah Biru – SPSI merupakan Federasi termuda di SPSI tapi tampil lebih dulu dalam menyuarakan apapun yg bertujuan utk mensejahterakan pekerja dan keluarganya , salut utk FSP Kerah Biru – SPSI , bangkit , maju dan jaya , semakin terdepan 💪💪💪

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *