Beranda » Berita Kerah Biru » Nasional >>Pemberdayaan perempuan era 4.0 Melalui Peran Serikat Pekerja
Jakarta_Kerahbirunews,- Dalam era Revolusi Industri 4.0 yang ditandai dengan kemajuan teknologi digital dan otomatisasi, perempuan memainkan peran penting dalam dunia kerja. Namun, perempuan masih menghadapi berbagai tantangan dalam mencapai pemberdayaan yang seimbang. Dalam konteks ini, serikat pekerja memiliki peranan yang krusial dalam memperjuangkan hak-hak dan pemberdayaan perempuan di tempat kerja.
Sarita Rahma Yulita, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak, PP FSP Kerah Biru-SPSI kepada media mengatakan bahwa salah satu peran serikat pekerja adalah sebagai pengawal hak-hak tenaga kerja perempuan. Serikat pekerja berperan dalam menegakkan perlindungan hukum yang setara bagi perempuan di tempat kerja, termasuk melawan diskriminasi gender dan pelecehan seksual. Dalam era 4.0, serikat pekerja perlu memperluas fokus mereka untuk melindungi perempuan dari ancaman baru seperti pelecehan online dan perlakuan tidak setara dalam penggunaan teknologi digital di tempat kerja.
Sarita mengatakan bahwa serikat pekerja juga memiliki peran dalam memperjuangkan kesetaraan gender dan keterwakilan perempuan di tempat kerja. Mereka dapat mengadvokasi kebijakan yang mendukung peningkatan kesempatan kerja bagi perempuan, seperti kebijakan cuti hamil dan cuti melahirkan yang adil, fleksibilitas waktu kerja, dan akses yang setara terhadap peluang pelatihan dan promosi. Dalam era 4.0, serikat pekerja juga dapat berperan dalam memastikan bahwa perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam mengambil bagian dalam industri yang didominasi oleh teknologi seperti kecerdasan buatan dan pengembangan perangkat lunak.
Menurutnya, serikat pekerja memainkan peran penting dalam membangun kesadaran dan keterampilan perempuan dalam menghadapi perubahan teknologi di era 4.0. Mereka dapat menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan untuk memperluas pemahaman perempuan tentang teknologi digital dan mengembangkan keterampilan yang relevan. Dengan demikian, serikat pekerja dapat membantu perempuan mengatasi kesenjangan digital dan mempersiapkan mereka menghadapi tantangan dan peluang baru yang muncul dengan perkembangan teknologi. Tentu juga dapat bekerja sama dengan perusahaan dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah perempuan. Serikat pekerja dapat berperan dalam mempromosikan kebijakan kerja yang mendukung keseimbangan kerja dan kehidupan, seperti fleksibilitas jam kerja dan dukungan untuk perawatan anak.
Ditambahkannya bahwa serikat pekerja harus mendorong perusahaan untuk menerapkan praktik pengambilan keputusan yang inklusif, termasuk melibatkan perempuan dalam proses pengambilan keputusan di semua tingkatan organisasi.
Dalam mengakhiri wawancara singkat kepada media, Sarita menjelaskan bahwa sebagai wadah serikat pekerja yang baru berdiri, FSP Kerah Biru-SPSI dalam pembidangannya masih pada tahapan penggodokan beberapa program untuk anggota yang dalam waktu dekat segera terlaksana