Pencatatan Kerah Biru Riau

Beranda » Berita Kerah Biru » Daerah >>Pencatatan Kerah Biru Riau

 

Pekanbaru_Kerahbirunews,- Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Riau Iwan Siregar beserta jajaran pengurus mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jumat, 21 Juli 2023.

Memberitahukan keberadaan FSP Kerah Biru dengan cara melakukan permohonan pencatatan. Bagi  suatu organisasi Serikat Pekerja adalah suatu keharusan dan kewajiban. Hal ini  sesuai dengan Kepmen no.16/MEN/2001 tentang tata cara pencatatan Serikat Pekerja. Juga sesuai dengan UU 21 th. 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Salah satu diantaranya, Federasi Serikat Pekerja  yang berada di Propinsi Riau yaitu,  Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru. Kerah Biru berafliasi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Kerah Biru Riau yang dipimpin oleh Iwan Siregar, melaksanakan salah satu kewajiban kepengurusannya dengan melaporkan atau memberitahukan keberadaan Federasi. Hal ini dilaksanakan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Riau.

Hal ini disampaikan Iwan Siregar selaku Ketua pengurus daerah (PD)  Federasi Serikat Pekerja (FSP)  Kerah Biru – SPSI Riau di ruang kerjanya. Sekretariat PD FSP KB -SPSI Jl. T. Tambusai Pekanbaru,Riau pada hari  Jumat, 21 Juli 2023.

“Ada beberapa Federasi Serikat Pekerja yang ada di Riau, diantaranya kami. Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP KB -SPSI), melakukan pencatatan ke instansi pemerintah, dengan tujuan agar pemerintah dapat mengetahui keberadaan Federasi kami yang dimaksud.” ujar Iwan.

Iwan menjelaskan, untuk saat ini kami telah melakukan pemberitahuan keberadaan kami sebagai Federasi Serikat Pekerja  Kerah Biru – SPSI di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau dengan menyerahkan dokumen atau berkas yang diperlukan.

Tinggal Langkah selanjutnya untuk audensi atau pertemuan dengan gubernur sebagai kepala  pemerintahan daerah provinsi serta instansi lain yang berhubungan dengan ketenagakerjaan.

Iwan juga berharap, agar pemerintah provinsi Riau dapat mendukung kegiatan atau program kerja FSP Kerah Biru kedepan, kiranya hubungan kerjasama yang baik dapat terjalin, ditingkat provinsi maupun pemerintah daerah kabupaten di provinsi Riau.

 

By Kerah Biru

Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru berdiri pada tanggal 29 September 2022 di Jakarta. Merupakan Federasi Serikat Anggota termuda yang berafliasi pada Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)

One thought on “Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru SPSI Riau laporkan keberadaannya dikantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *