Beranda » Berita Kerah Biru » Nasional >>Peningkatan Cakupan PKB
Jakarta_Kerahbirunews – Peningkatan cakupan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) melalui implementasi Konvensi ILO 98 menjadi tema lokakarya yang diselenggarakan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSBSI). Lokakarya yang menghadirkan perwakilan federasi yang berafiliasi dengan KSBSI berlangsung pada Kamis, 21 Desember 2023, di Hotel Balairung di Jakarta. Perwakilan dari KSPSI ATUC dan KSPSI pimpinan Yorrys Raweyai, Freddy Sembiring dan Royanto Purba hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menyatakan bahwa “tantangan yang dihadapi oleh pekerja menjadi semakin kompleks seiring dengan kemajuan teknologi. Oleh karena itu, serikat pekerja dan serikat buruh perlu meresponsnya. Kita perlu menetapkan strategi masa depan yang lebih pasti dan terukur, sehingga PKB di setiap perusahaan yang terdapat serikat pekerja/buruhnya dapat dilakukan”.
Elly juga menyatakan bahwa “PKB adalah indikator dan kunci dari implementasi ketenagakerjaan dan menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi dan mengawasi prosesnya. Sementara itu, pengusaha memiliki kewajiban untuk mengimplementasikan dan memperhatikan hak asasi manusia dan penerapan kerja layak melalui mekanisme bipartit dan tripartit”.
Peningkatan Cakupan PKB Dengan HREDD dan Just Transition
Topik Just Transition menjadi presentasi pembuka pada lokakarya. Penyaji Edward Butarbutar menjelaskan singkat tentang Just Energy Transition dengan menekankan dampak perubahan iklim.
Menurut Edward, tambang batubara akan mengalami dampak paling signifikan. Penutupan tambang akan menyebabkan pekerja sektor tersebut akan kehilangan pekerjaan. Oleh karena itu, Edward percaya bahwa input dari berbagai serikat pekerja diperlukan untuk membentuk persepsi umum dalam menghadapi tantangan masa depan.
Selain Just Energy Transition, lokakarya juga membahas isu uji tuntas tentang hak asasi manusia dan kewajiban melakukannya atas lingkungan (HREDD). Topik ini berkaitan dengan upaya untuk memperluas cakupan PKB di masa depan.
Ketua Serikat Pekerja Kerah Biru, Royanto Purba, menekankan pentingnya HREDD dalam penjelasannya. Royanto mengataka tujuan HREDD adalah mengidentifikasi, mencegah, mitigasi, dan mengambil tindakan yang bertanggung jawab terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Pencegahan dampak buruk terhadap manusia adalah tujuan utama uji tuntas hak asasi manusia, artinya menyangkut risiko terhadap manusia bukan risiko terhadap bisnis.
Pelaku bisnis harus menyadari dampak kegiatan bisnis mereka terhadap manusia, terutama pekerja. Mereka harus mengakui bahwa menghormati hak asasi manusia dan lingkungan adalah tanggung jawab mereka.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal DPP KSPSI Pimpian Yorrys Raweyai tersebut, meningkatkan kapasitas anggota serikat sangat penting. Mereka harus memahami just energy transition, kesetaraan gender, dan HREDD agar PKB memiliki konten yang lebih berkualitas.
Kapasitas Pengurus Penting Dalam Pembuatan PKB
Pengurus serikat harus memiliki kemampuan untuk memprediksi kondisi tenaga kerja di masa depan sehingga mereka dapat mengantisipasinya dalam PKB. Semua menyadari bahwa praktik bisnis berpotensi melanggar hak asasi manusia. Selain masalah upah, implementasi K3, jam kerja, dan diskriminasi, dampak lingkungan dari kegiatan bisnis juga harus dipertimbangkan. PKB juga harus memiliki kualitas isi yang membutuhkan keterampilan negosiasi dan wawasan tentang dampak global yang mengubah pola kerja. Mempertimbangkan HREDD, Just Transition, dan kesetaraan gender dengan pemahaman yang baik akan meningkatkan kualitas PKB.
Melakukan negosiasi lokal, regional, dan nasional bertujuan untuk meningkatkan cakupan PKB. Namun, negosiasi tidak memiliki kerangka hukum. Permen No.28, tahun 2014 adalah salah satu hambatan untuk negosiasi tersebut. Pembahasan tentang berbagai masukan berlangsung selama sesi diskusi. PKB sektoral, regional, dan nasional dapat menjadi pedoman bagi serikat pekerja di perusahaan.
Lokakarya bertujuan untuk meningkatkan cakupan PKB melalui dialog sosial untuk meningkatkan kerja layak. Harapannya melalui dialog sosial akan terpenuhi kebutuhan untuk meningkatkan kualitas PKB yang mencakup unsur-unsur HREDD, kesetaraan gender, dan just energy transition.