Regulasi untuk pekerja informal

Jakarta_kerahbirunews,-Digitalisasi menjadi akselerator  pertumbuhan ekonomi nasional, hal ini jelas terlihat pesatnya digitalisasi tumbuh pada masa Pandemi Covid-19.  Sektor  kesehatan, Pendidikan dan perbankan merupakan sektor utama yang mengalami  pertumbuhan digital yang sangat pesat. Pada masa selama dan setelah Pandemi Covid-19, dilakukan survei penghasilan pekerja informal. Survei diadakan oleh Centre for Strategic and International Studies (CSIS) dan Tenggara Strategics. Hasil survei menyatakan bahwa mitra  GrabBike (98%),  GrabCar (98%) dan  GrabFood (100%) benar-benar menggantungkan penghasilannya dari ekosistem Grab Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa digitalisasi sangat membantu masyarakat dalam aktivitas perekonomiannya. Untuk itu perlu regulasi untuk pekerja informal termasuk pekerja platform digital.

Selain regulasi untuk pekerja informal infrastruktur digital juga perlu dikembangkan

Media mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada penutupan acara Indonesia Millenials and Gen Z Summit 2022. Acara  yang diselenggarakan oleh IDN Media beberapa waktu lalu. Hartarto mengatakan “Pemerintah sendiri terus mendorong transformasi digital dengan mempersiapkan infrastrukturnya antara lain fiber optik, jaringan 4G menjadi 5G.  Juga sedang disiapkan satelit yang tidak terlalu tinggi atau Low Earth Orbit Satelite (LEO). LEO Ini sudah diuji coba di Kalimantan Timur. Dengan satelit ini, kalau seluruhnya bisa terpasang, maka seluruh pulau di Indonesia terkoneksi”.

“Hampir seluruh negara, termasuk Indonesia, menggunakan digitalisasi sebagai akselerator pertumbuhan ekonomi. Berbagai negara menggunakan digitalisasi sebagai tempat untuk penciptaan lapangan pekerjaan,” tutur Menko Airlangga.

Sektor pekeja informal masih mendominasi 

Sekretaris Umum FSP Kerah Biru Saefpuloh kepada kerahbirunews di Balairung Hotel, Minggu 13  Nopember 2022 mengatakan Indonesia didominasi pekerja informal.

Menurutnya, jumlahnya pun terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), ada 77,9 juta orang yang bekerja di sektor informal pada tahun lalu. Jumlah tersebut naik 0,3% dari tahun sebelumnya yang sebesar 77,68 juta orang. Melihat trennya, jumlah pekerja informal terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan wilayahnya, jumlah pekerja informal paling banyak di perdesaan, yakni 42,82 juta orang. Sementara, jumlah pekerja informal di perkotaan hanya sebanyak 35,09 juta orang. Dari tingkat pendidikan, pekerja informal paling banyak berasal dari lulusan SD ke bawah, yakni 39,64 juta orang. Sementara, lulusan perguruan tinggi paling sedikit di sektor pekerjaan tersebut, yakni 3,18 juta orang (data BPS). Dari angka-angka tersebut diatas bisa dibilang pekerja informal adalah penggerak ekonomi terbesar di Indonesia”.

Lebih lanjut Saepuloh  mengatakan :” Perkembangan ekonomi digital itu diawali karena adanya kebutuhan kolaborasi fleksibel dengan pekerja lepas, akan tetapi  perlu diingat bahwa pola kerja sama fleksibel cenderung menimbulkan kebebasan pihak kuat menekan pihak lemah apabila  tidak terjadi  kecocokan kolaborasi.

Regulasi bagi pekerja informal harus tepat sasaran

Dalam hal ini pihak yang lebih lemah akan semakin dirugikan. Saat ini  pekerja informal bertebaran di perkotaan (93%) dan pedesaan (7%) guna menghidupi diri dan keluarga, dengan waktu kerja lama (diatas 60 jam per minggu) untuk mencapai kesejahteran tapi berisiko tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan kerja. Meski narasi pemerintah yang menyatakan  bahwa ekonomi digital mempunyai pertumbuhan yang tinggi  dalam menyerap tenaga kerja terlebih mengurangi pengangguran kaum milenial, kenyataannya bagaimana ?”

“Kita mengapresiasi langkah-lagkah pemerintah dalam menyiapkan semua infrastruktur  yang menunjang  digitalisasi ini, namun pemerintah harus benar-benar menyiapkan regulasi terutama yang menyangkut pekerja informal, agar semua program pemerintah untuk masyarakat tepat sasaran. Harapan saya melalui Kerah Biru, pekerja informal dapat bergabung dalam menyuarakan kepentingannya kepada pemerintah.” tandas Saefpuloh yang akrab dikenal dengan panggilan Ipul tersebut.

 

 

By Kerah Biru

Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru berdiri pada tanggal 29 September 2022 di Jakarta. Merupakan Federasi Serikat Anggota termuda yang berafliasi pada Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *