Bahodopi_Kerahbirunews,- Pengurus Cabang FSP Kerah Biru Kabupaten Morowali sangat menyesalkan berbagai persoalan keterlambatan upah pekerja yang bekerja pada Perusahaan Kontraktor lokal. Perusahaan kontraktor yang beraktivitas di Kawasan Indonesia Morowali Industrial Park acap kali menunda pembayaran upah peerja. Ketua Pengurus Cabang FSP Kerah Biru Morowali, Ian Gilang menjelaskan kepada media terkait dengan maraknya upah pekerja harian yang tertunggak. Penundaan Upah di Kawasan IMIP ini harus segera dihentikan. Selama ini dengan alasan klasik bahwa pihak kontraktor belum menerima pembayaran invoice mereka dari pihak perusahaan Cina.
“Banyak yang sudah kita selesaikan terkait pendampingan anggota kita yang upahnya tidak dibayar atau tertunda hingga berbulan. Kondisi ini mengakibatkan kesulitan bagi pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidupnya”, tegas Ian kepada media pada Sabtu , 7 Oktober 2023.
Penundaan Upah di Kawasan IMIP tidak bisa ditolerir
Menurutnya kasus ini sudah cukup lama dan menjadi PR bagi pengurus Serikat Pekerja Kerah Biru untuk menyelesaikannya. Di sisi lain kesulitannya adalah kurangnya kesadaran para pekerja untuk berserikat dan memberitahu dengan alasan takut tidak diberi kesempatan bekerja lagi.
Sementara itu, Sekretaris FSP Kerah Biru- Kabupaten Morowali, Rahmat said menambahkan bahwa pada tanggal 25 September 2023 Pengurus Kerah Biru Morowali mendampingi salah satu anggotanya bernama bernama Muhammad Irfan. Diketahui bahwa Irfan yang berkerja di PT. NRM yang upahnya belum dibayarkan. Melalui mediasi dari pihak PT. IMIP akhirnya Direktur PT. NRM dan Kerah Biru bertemu di Kantor IMIP menyelesaikan persoalan upah tersebut. Hasil pertemuan pada tanggal 25 September 2023 tersebut, Direktur PT.NRM siap bertanggung jawab dan akan membayarkan upah tersebut. Dalam pertemuan tersebut Nursin (Ketua Pokja Welder Kreatid Bahodopi) mendampingi Rahmat Said.
Sementara itu Ketua Pokja Welder Nursin yang akrab dipanggil Bayu menambahkan telah dibuat perjanjian antara Direktur PT.NRM dengan M.Irfan. Adapun pembuatan perjanjian disaksikan oleh Sekretaris PC Kerah Biru dan Ketua Pokja Welder. Dalam perjanjian disebutkan PT.NRM akan membayar penuh upah yang tertunggak pada tanggal 25 Oktober 2023 mendatang.
Kerah Biru akan lakukan pendampingan
Pengurus Cabang FSP Kerah Biru-SPSI telah berulang kali meminta agar kontraktor-kontraktor lokal tidak melakukan pengulangan keterlambatan pembayaran upah. Penundaan upah di kawasan IMIP ini benar-benar tidak bisa ditolerir dengan alasan apapun.
“Kita akan terus mendampingi setiap anggota yang tidak diberikan haknya oleh perusahaan. Dan kami sangat mengapresiasi pihak IMIP yang selalu memberikan perhatian pada setiap laporan terhadap pelanggaran-pelanggaran di Kawasan IMIP” jelas Rahmat.
Melalui pemberitaan ini, Rahmat juga menghimbau agar rekan-rekan pekerja di seluruh Kawasan IMIP mau berserikat. Berserikat itu perlu untuk bersatu memperjuangkan kesejahteraan pekerja melalui bina-lindung-sejahtera.
Menutup, Ian Gilang menegaskan bahwa sejak kehadiran Kerah Biru di Morowali, Pekerja semakin optimis kedepan hak-haknya akan dipenuhi oleh perusahan. Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru menerima siapa saja yang disebut pekerja menjadi anggotanya. Kerah Biru bukanlah sektoral namun melalui Pokja , sektoral akan terlihat.