Beranda » Berita Kerah Biru >> Peran Serikat Dalam Mendorong Kepatuhan Jamsos
Solo_Kerahbirunews,- Anggota Komisi Kebijakan Umum Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Royanto Purba menjadi narasumber pada acara gathering BPSJ TK yang menghadirkan perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari tersebut diselenggarakan di Solo, 26-28 Februari 2025.
Mengawali pemaparannya, Royanto menjelaskan fungsi strategis DJSN lahir untuk membentuk Sistem Jaminan Sosial Nasional. Dia menjelaskan bahwa ekosistem jaminan sosial tentu ditandai hubungan timbal-balik setiap unsur di dalamnya melalui suatu mekanisme system.
“BPJS dalam hal ini adalah penyelenggara jalannya Jaminan Sosial Nasional baik itu BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan” jelasnya.
Pada perjalanannya Jaminan Sosial Nasional ini telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia meski tidak dipungkiri akan selalu ada kendala-kendala dalam pengimentasiannya.
Royanto menjelaskan bahwa perubahan landskap ketenagakerjaan yang ditandai dengan meningkatnya pekerja informal dan pekerja gig menjadi tantangan tersendiri dalam jaminan sosial itu sendiri.
“Kita harus mampu mendorong akses kepada pekerja informal agar memiliki aksen jaminan pensiun mengingat secara demografi kita sedang menuju suatu keadaan yang disebut aging population” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang langsung berada di lapangan sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap anggotanya menjadi peserta dan perusahaan patuh membayar iuran pekerja. Serikat Pekerja/Serikat Buruh harus dapat menjadi sumber informasi bagi DJSN dan BPJS agar informasi-informasi tersebut menjadi dasar pembentukan kebijakan-kebijakan umum yang memperkuat jaminan sosial.
Disinggung mengenai Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan sosial tenaga kerja rentan, Royanto menegaskan bahwa hal itu adalah suatu keniscayaan yang akan didorong sebai wujud hadirnya negara.
“PBI adalah ranah DJSN , tentunya BPJS TK cukup focus pada mengejar jumlah kepesertaan baik Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah” ujarnya.
Kegiatan Gathering tersebut menghadirkan perwakilan Konfederasi Serikat Pekerjaga/ Serikat Buruh dengan masing-masing 3 orang peserta. Dalam kesempatan tersebut, Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kembali mendorong agar BPJS TK dapat melakukan MoU dengan Serikat dalam mengawasi dan meningkatkan kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja tersebut.