Perlindungan sosial adaptif

Beranda » Berita Kerah Biru » Nasional >>Perlindungan Sosial Adaptif  Sebagai Mitigasi Bencana

 

Jakarta_Kerahbirunews,- Kantor ILO untuk Indonesia-Timor Leste menyelenggarakan Forum Perlindungan Sosial Adaptif, di Hotel Le Meredin, Jakarta, Kamis (8/6/2023). Program ini merupakan dukungan berkelanjutan dalam reformasi sistem perlindungan sosial di Indonesia. Sebagai mana diketahui bahwa Kantor ILO di Jakarta, melalui Program Perlindungan Sosialnya, sedang melakukan studi tentang jaminan sosial dan perubahan iklim. Studi ini berfokus pada peran program JKK, Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Pengangguran (JKP) dalam merespons guncangan bencana.

Ketua Bidang Hubungan Industrial FSP KERAH BIRU-SPSI, Kamiludin yang menghadiri acara tersebut  kepada media menjelaskan bahwa Indonesia yang secara geografis terletak pada daerah yang rawan bencana dan sangat dipengaruhi oleh perubahan iklim. Dengan kata lain bahwa Indonesia rawan bencana yang dapat mengakibatkan kemiskinan pada wilayah yang terdampak. Untuk itulah perlu adanya perlindungan sosial yang adaptif dalam mitigasi risiko bencana dan risiko iklim.

Kamil menjelaskan bahwa Perlindungan Sosial Adaptif  (PSA) adalah kebijakan dan program yang ditujukan untuk mencegah dan melindungi masyarakat dari kemiskinan, kerentanan dan pengucilan sosial dalam siklus hidupnya, terutama bagi kelompok rentan (termasuk korban bencana) disesuaikan dengan kondisinya.

“Selama ini jaminan sosial hanya menyasar pekerja formal yang memiliki hubungan industrial, padahal jumlah pekerja informal saat ini lebih tinggi dari pekerja formal. Tentu perlu suatu percepatan dalam mitigasi hal-hal yang tidak diinginkan dari dampak bencana dan iklim yakni perlindungan sosial.” ungkap Kamil.

Lebih lanjut, Kamil memaparkan bahwa Pemerintah Indonesia telah mencanangkan keputusan presiden untuk ASP dan telah mengajukan indikator yang harus dicapai pada tahun 2024 dimana  30% lembaga pemerintah pusat dan daerah telah mengadopsi sistem ASP.

Pendekatan Adaptive Social Protection (ASP) berupaya menyatukan sektor perlindungan sosial, adaptasi perubahan iklim dan manajemen risiko bencana untuk memberikan perlindungan komprehensif kepada semua orang dalam menghadapi risiko iklim. Pendekatan ASP secara tradisional lebih menekankan bantuan sosial atau skema non-iuran sebagai tindakan mitigasi atas asuransi sosial. Laporan ini menambah nilai diskusi tentang pendekatan ASP karena mengeksplorasi peran asuransi sosial atau skema iuran. Skema asuransi sosial dapat diakui sebagai bagian dari bauran strategi yang diambil untuk mengelola risiko tersebut, terutama mengisi kesenjangan pertanggungan bagi penduduk biasa, khususnya pekerja kelas menengah. Seiring kemajuan Indonesia dalam mengembangkan Roadmap ASP pertamanya, ini adalah saat yang tepat untuk menginventarisir potensi skema asuransi sosial seperti Skema Pensiun (JP), Skema Asuransi Kecelakaan Kerja (JKK) dan Skema Asuransi Pengangguran (JKP) dalam melindungi pekerja selama dan setelah bencana, melengkapi skema bantuan sosial yang terutama menyasar masyarakat sangat miskin.

Diskusi Forum Perlindungan Sosial Adaptif ini bertujuan untuk memfalitasi dialog kebijakan antara perwakilan tripartite dan pakar tentang potensi asuransi sosial untuk memitigasi guncangan iklim serta potensi tantangan pekerja dan bisnis. Selain itu dipaparkan juga hasil kajian dan rekomendasi kepada Perlindungan Sosial Adaptif ; juga memfasilitasi pembahasan tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Pemerintah, pekerja dan pengusaha dalam memberi masukan untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Acara tersebut dihadiri oleh Direktur ILO untuk Indonesia-Timor Leste Michiko Miyamoto, Direktur GIZ Hansen Martin, Konfederasi Serikat Pekerja/Buruh seperti KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai, SARBUMUSI,KSPI,KSPN,KSBSI, APINDO, KADIN, BNPB, TNP2K, KEMNAKER, BPJS KETENAGAKERJAAN, BAPPENAS, DJSN, CSIS, BANK PEMBANGUNAN ASIA, dan beberapa Kementrian terkait.

By Kerah Biru

Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru berdiri pada tanggal 29 September 2022 di Jakarta. Merupakan Federasi Serikat Anggota termuda yang berafliasi pada Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *