Beranda » Berita Kerah Biru >> Perlu Keberanian dan Tekad Dalam Memimpin
Medan_Kerahbirunews,- .Memutuskan untuk menjadi pengurus serikat pekerja bukanlah sesuatu hal yang mudah. Kepemimpinan itu adalah suatu panggilan. Perlu keberanian, tekad yang kuat yang mampu memotivasi dirinya membawa anggota menjadi lebih baik. Hal ini disampaikan Ketua Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP Kerah Biru-SPSI) Propinsi Sumatera Utara, Suhiluddin Lubis, pada Sabtu 16 Maret 2023.
Lelaki kelahiran Medan 14-Maret-1960 tersebut dipercaya memimpin FSP Kerah Biru-SPSI Sumut sejak Juli 2023. Alasan dirinya menerima amanah tersebut tidak terlepas dari keinginan berkontribusi pada perubahan sosial dan ekonomi yang adil bagi para pekerja baik di dalam perusahaan maupun di luar perusahaan. Sulihuddin yakin bahwa dengan memimpin serikat pekerja maka dirinya akan dapat memperjuangkan hak-hak pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang adil bagi anggota Kerah Biru khususnya di wilayah Sumatera utara.
Lebih lanjut, lelaki yang pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Teknik Pertanian Universitas Sumatera Utara tersebut menegaskan bahwa perlunya rasa solidaritas dengan sesama pekerja. Solidaritas merupakan wujud persatuan para pekerja sehingga memiliki kekuatan untuk mencapai perubahan yang signifikan dalam kondisi dan kesejahteraan mereka. Perlu tekat untuk tetap bersatu, meski tidak mudah mengingat budaya dan kebiasaan setiap daerah tentunya berbeda. Namun dengan membangun komunikasi antar tingkat pengurus, niscaya Kerah Biru Propinsi Sumatera Utara akan dapat menjadi wadah dalam memberi akses yang adil dan setara bagi anggotanya. Pekerjaan yang layak, kondisi kerja yang aman serta perlindungan terhadap diskriminasi dan pelecehan.
Salah satu yang menjadi motivasi Suhiluddin menerima mandat untuk memimpin kepengurusan FSP Kerah Biru-SPSI di Sumatera Utara adalah membangun komunitas yang kuat di anatara sesama pekerja baik sektor formal maupun informal.Sebagai bagian masyarakata yang lahir dan tumbuh besar di Medan, Suhiluddin merasa harus memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat secara umum, khususnya pekerja.
Tantangan utama dalam memimpin pergerakan Kerah Biru adalah bagaimana mengajak semua pengurus daerah dan cabang (Kabupaten/Kota) untuk tetap koheren dan sinkron dalam menjalankan roda organisasi. Selain itu adanya gangguan kelompok-kelompok eksternal yang merasa terganggu dengan kehadiran Kerah Biru di Sumatera Utara juga menjadi perhatian utama pengurus.
“Kami terus berbenah terutama dalam membentuk kepengurusan kabupaten/kota yang menjadi perpanjangan tangan dari kami untuk membentuk Kelompok Pekerja Anggota (Pokja) baik sektor formal maupun informal. Tentu semua harus selaras dengan AD/ART dan Undang-undang yang berlaku” jelas lelaki yang akrab dipanggil Bang Udin tersebut.
Menjawab pertanyaan mengapa mau bergabung dengan Kerah Biru, Udin menjelaskan bahwa sejak awal pembentukannya, FSP KERAH BIRU-SPSI sangat konsisten membawa perubahan. Penegasan tertib administrasi termasuk pencatatan dan pergerakan pusat dalam mendukung kepentingan pekerja anggota menjadi dasar keyakinan untuk bergabung.
Suhiluddin juga menjelaskan bahwa sampai saat ini perkembangan Kerah Biru di Sumatera Utara cukup baik. Terbentuknya Kepengurusan Cabang seperti Kabupaten Deliserdang, Kota Medan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Madina menjadi bukti nyata semangat kebersamaan pengurus dalam bergerak. Ditambahkannya bahwa dalam waktu dekat akan terbentuk Kepengurusan Cabang Kabupaten Langkat dan Dairi.
Sebagai Ketua PD FSP Kerah Biru-SPSI Sumatera Utara, Sulihuddin mengutamakan ketertiban administrasi mulai dari Kelompok Pekerja Anggota (POKJA) yang dalam istilah umum PUK yang harus tercatat di Suku Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Membangun organisasi yang baik tentu dimulai dari ketertiban administrasi sebagai mana diatur dalam Undang-Undang No.21 tahun 2000.
“Intinya kami akan membangun dan mengembangkan Kerah Biru sebagai organisasi pekerja yang kuat, Tangguh dan tertib. Kami tidak akan mengintimidasi anggota yang mau bergabung ataupun keluar dari Kerah Biru sebagai bentuk kepatuhan pada undang-undang dan AD/ART organisasi. Tentu kami juga tidak akan membiarkan siapapun yang mencoba mengintimidasi pekerja yang mau bergabung dengan Kerah Biru, karena bergabungnya seseorang kepada organisasi dijamin haknya oleh negara” tandas Udin.
Sebagai penutup wawancara, Udin juga meminta kepada semua pekerja untuk bergabung dengan serikat pekerja sehingga kekuatan serikat semakin nyata dan dapat memperjuangkan regulasi ataupun kebijakan yang membela hak dan kewajibannya. Menurutnya juga yang tidak kalah penting adalah agar pekerja lebih teliti mengetahui setiap serikat pekerja sebelum memutuskan bergabung karena ada saja serikat yang didirikan hanya untuk kepentingan pribadi atau golongan. Biasanya serikat tersebut akan terganggu dengan hadirnya serikat lain. Tentu akan menjadi sebuah pertanyaan jika suatu Serikat Pekerja atau Federasi merasa terganggu dengan hadirnya Serikat atau Federasi lain.
“Kami akan tetap lurus, hitam atau putih saja, tidak abu-abu dan tetap amanah dalam memimpin kepengurusan FSP KERAH BIRU-SPSI di Propinsi Sumatera Utara. Horas” tutup Udin.