Beranda » Berita Kerah Biru » Nasional >> Persamaan Perspektif Kesetaraan Gender
Jakarta_Kerahbirunews,- Persamaan perspektif kesetaraan gender dalam rangka pembangunan sumber daya manusia sangat penting. Gender merupakan isu yang selalu hangat untuk dibicarakan. Permasalahan ketimpangan gender tentu berdampak pada munculnya diskriminasi terhadap salah satu pihak baik itu perempuan maupun laki-laki. Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak FSP Kerah Biru,Sarita Rahma menyampaikan hal tersebut, seusai pelaksanaan talkshow . Talkshow yang mengambil tema “Pentingnya Kesetaraan Gender dan Dukungan Jaminan Sosial Dalam Dunia Ketenagakerjaan”. Acara tersebut berlangsung dari pagi hingga sore di Balroom Puri Mega Hotel, Jakarta,Rabu (13/12/2023).
Menurut perempuan berdarah Minang itu, banyak tantangan dalam dunia kerja berkaitan dengan kesetaraan gender. Sebagaimana yang disampaikan narasumber ILO Dyah Retno Sudarto bahwa tantangan dalam kesetaraan gender dalam dunia kerja cukup beragam. Tantangan itu meliputi kesenjangan pada pasar kerja (labour market), diskriminasi/ketidaksetaraan termasuk pelecehan seksual di tempat kerja (work place).
Sarita menambahkan bahwa dalam ekonomi formal, perempuan lebih banyak bergaji rendah dan kurang terwakili pada posisi eksekutif, manajemen dan teknis. Pada sektor informal, perempuan merupakan struktur dari sebagian pekerja rumah tangga tanpa upah sehingga rentan terhadap pelanggaran HAM. Menurutnya, perempuan Indonesia masih lebih rendah dalam partisipasi pada dunia tenaga kerja dan tingkat pengangguran lebih tinggi dari laik-laki.
Sarita juga menjelaskan bahwa pelaksanaan talkshow merupakan cara dalam mensosialisasikan dan membangun persamaan perspektif kesetaraan gender dalam dunia kerja. Melalui talkshow para anggota Kerah Biru memiliki wawasan untuk menyamakan persepsi kesetaraan gender.
Perspektif Kesetaraan Gender
Dr.Dra.Dewa Ayu Laksmi Janapriati,M.Par menjelasan mengapa perlunya persepsi kesetaraan gender dalam pembanguan. Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu mengatakan kebijakan saat ini masih bersifat netral.Kebijakan masih bias tentang gender padahal laki-laki dan perempuan memiliki pengalaman, kebutuhan, dan prioritas yang berbeda. Menurut Dewa Ayu, masih terjadi perlakuan yang tidak adil dan kesempatan yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan. Ketidaksetaraan itu misalnya dalam hal akses, manfaat, kontrol sumber daya pembangunan maupun partisipasi dalam pembangunan. Kesetaraan gender mendorong pembangunan yang adil dan setara serta pemanfaatan sumber daya yang efektif dan efisien.
Pengarusutamaan Gender (PUG)
“Kerah Biru sebagai wadah perjuangan kesejahteraan pekerja dan keluarganya akan terus berupaya dalam menyamakan persepsi akan pentingnya kesetaraan gender” tegas Sarita.
Menurutnya bahwa semua anggota Serikat Pekerja Kerah Biru harus mengetahui juga bahwa pengarusutamaan gender (PUG) merupakan strategi untuk mencapai kesetaraan gender melalui integrasi perspektif gender dalam proses Pembangunan; Memahami integrasi perspektif gender dalam seluruh proses pembangunan, dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, pemeriksaan, dan pengawasan pada seluruh kebijakan, program dan kegiatan pembangunan.
“Kesetaraan gender mengacu pada kesetaraan hak, tanggung jawab, dan kesempatan pada perempuan dan laki-laki; Persamaan perspektif kesetaraan gender dapat dicapai dengan mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan. Kesenjangan ini antara lain dalam mengakses dan mengontrol sumber daya, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan proses pembangunan, serta mendapatkan manfaat dari kebijakan dan program pembangunan” tutup Sarita.