Rakor Delegasi RI

Beranda » Berita Kerah Biru » Nasional >>Rakor Delegasi RI Pada Asia Pasific Regional Meeting Ke-17

 

Jakarta_kerahbirunews,- Indonesia akan  menghadiri Pertemuan sesi ke 17 Asia Pasific Regional Meeting pada 6-9 Desember 2022 di  Singapura. Pertemuan tersebut dilaksanakan oleh Intenational Labour Organization (ILO). Delegasi Republik Indonesia (Delri) mengadakan rapat koordinasi (rakor) tripartit untuk mempersiapkan kertas posisi Delri. Rakor Delegasi RI Pada Asia Pasific Regional Meeting Ke-17 berlangsung di Hotel Orchardz Industri, Jakarta Pusat berlasung 28-30 Nopember 2022.  Unsur tripartit menghadiri rakor tersebut diantaranya Kementerian Ketenagakerjaan, APINDO dan KSPSI. KSPSI dihadiri oleh Royanto Purba selaku Wakil Sekjen KSPSI menggantikan Sekjen KSPSI Bibit Gunawan yang berhalangan hadir.

Pada hari pertama diawali dengan  Paparan “Teknis Persidangan dan Mekanisme dalam Pertemuan APRM” . ILO menyampaikan paparan tersebut  yang selanjutnya  penyampaian Pandangan  Umum Delegasi Tripartit Indonesia terhadap tema utama. Sebagaimana diketahui tema utama APRM-17 adalah empat  isu tematik. Pandangan umum mewakili tripartit disampaikan oleh APINDO, KSPSI, dan Direktut Sosbu OINB-Kemenlu.

Pandangan umum KSPSI disampaikan oleh Bibit Gunawan selaku Sekjen KSPSI yang dibacakan langsung oleh Wakil Sekjen Royanto Purba. KSPSI menyoroti 4 isu tematik APRM sebagai berikut:

1. Agenda kebijakan terpadu untuk pemulihan yang berpusat pada manusia yang inklusif, berkelanjutan, dan tangguh”. Hal ini merefleksikan kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, baik di tingkat nasional maupun regional . Nantinya perlukan untuk mempromosikan pemulihan yang berpusat pada manusia, mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi yang inklusif serta membantu mengatasi ketidaksetaraan struktural yang telah berlangsung lama

Tanggapan atau pandangan Pekerja ;

Bahwa upaya-upaya yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia senantiasa ditujukan pada pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Dengan memiliki landasan atau pondasi yang kuat dan memang menjadi cita-cita luhur para pendiri bangsa.  Bahwa pembangunan di Indonesia selama ini lebih berorientasi pada paradigma pertumbuhan, dengan karakteristik  memperluas pengembangan teknologi dan pembangunan infrastruktural. Tujuannya adalah meningkatkan produksi (prinsip produktivitas).Akan tetapi realitanya telah gagal mewujudkan trickle down effect development, justru sebaliknya menimbulkan kesenjangan antara yang kaya dan miskin. ketidakadilan dalam penguasaan dan akses dalam bidang ekonomi atau monopoli dan oligopoli ekonomi serta pemerataan hasil pembangunan;  Atau dengan kata lain timbulnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial.

Isu-isu yang menjadi arus utama adalah masalah pemerataan pembangunan, dimana terdapat daerah yang mengalami pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Disisi lain terlihat masih stagnan, meskipun pemerintah telah berupaya keras memfasilitasi pembanguan fisik seperti infrastruktur, dan sarana/prasarana pendukung infrastruktur.

Dampak Covid-19 juga masih membutuhkan kebijakan yang menyeluruh dan dapat membantu baik dunia usaha maupun pekerja untuk menghindari penutupan usaha.  Kebijakan bagi dunia usaha diharapkan tepat sasaran dan secara langsung dapat menghindarkan pilihan kebijakan pengurangan karyawan atau PHK. Sehingga kebijakan pemulihan ekonomi nasional haruslah align dengan semua isu tersebut diatas. Dengan kata lain insentif yang diberikan dunia usaha akan berarti juga kelangsungan hidup pekerja akan terjamin.

Secara struktural seseorang perlu diberikan kesempatan untuk mengaktualisasikan dirinya, yang merupakan kebutuhan dasar manusia tidak bisa diingkari. Oleh sebab itu orientasi pemberdayaan masyarakat pada dasarnya adalah upaya untuk mewujudkan suasana kemanusiaan yang adil dan beradab. Selain itu menjadi semakin efektif dan efisien secara struktural baik dalam ekonomi, sosial maupun budaya.

Keberhasilan proses pemberdayaan juga dipengaruhi oleh tingkat partisipasi masyarakat atau komunitas dampingan yang sebelumnya memulai pemberdayaan ini dengan metode riset. Hal ini guna mengetahui permasalaan sosial yang ada. Tujuan utama melibatkan masyarakat dalam proses riset adalah agar masyarakat melihat diri mereka sendiri serta situasi sosial yang menekan kehidupan mereka.

2. Kerangka kelembagaan untuk mendukung transisi menuju formalitas dan pekerjaan yang layak. Ini merefleksikan kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, baik di tingkat nasional maupun regional. Nantinya diperlukan untuk mempromosikan pemulihan yang berpusat pada manusia, mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi yang inklusif. Juga membantu mengatasi ketidaksetaraan struktural yang telah berlangsung lama.

Tanggapan atau pandangan Pekerja ;

Bahwa upaya yang telah dilakukan dalam transisi ini masih membutuhkan improvement, terutama  melihat perbandingan di negara-negara asia pasifik.

Pembentukan focal point di negara ASEAN dalam tata kelola dan perlindungan pekerja migran masih perlu ditingkatkan agar lebih efektif. Hal ini mengingat masih membutuhkan daya dorong dan koordinasi yang kuat dari unsur tripartit.

3. Fondasi yang kuat untuk perlindungan dan ketahanan sosial dan ketenagakerjaan” . Fokus pada kerangka hukum dan lembaga pasar tenaga kerja yang diperlukan untuk transisi ke pekerjaan formal, yang mendukung mobilitas pekerja . Fokus dalam menyediakan tata kelola migrasi tenaga kerja dan perlindungan pekerja migran yang lebih baik

Tanggapan atau pandangan Pekerja ;

Perlu dilakukan riset lebih lanjut terhadap isu ini, mengingat kebijakan dalam merespon krisis  dilihat secara komprehensif tidak dapat secara parsial.

Kebijakan Perlindungan sosial juga terus dilakukan perbaikan agar mengarah pada perlindungan sosial semesta, namun harus dipikirkan langkah  dalam mencapai tujuan besar tersebut

4.  Merevitalisasi pertumbuhan produktivitas dan keterampilan untuk pekerjaan yang lebih banyak dan lebih baik” . Isu yang merefleksikan bagaimana kelemahan lembaga dan kebijakan pasar tenaga kerja berdampak pada respons krisis pandemi. Ini akan berfokus pada pelajaran yang dipetik dan tindakan yang diperlukan untuk mengatasi defisit ini.

Tanggapan atau pandangan Pekerja ;

Mencari solusi untuk merevitalisasi jalur produktivitas dan keterampilan untuk menciptakan pekerjaan yang lebih banyak dan lebih baik. Mempromosikan pemulihan yang berpusat pada manusia, dan memfasilitasi inklusi.

Isu produktifitas harusnya menjadi isu utama untuk mulai berani meninggalkan konsep pengupahan minimum . Konep ini  sebenar hanya sebagian kecil dari kebijakan pengupahan, namun menguras  energi bangsa hampir setiap tahunnya. Oleh karena itu kebijakan terkait produktifitas perlu memperoleh porsi yang besar dan tidak hanya dilepas di pasaran atau dikembalikan pada karakteristik dunia usaha masing-masing.

Penciptaan Lapangan Kerja juga diharapkan mampu menjawab isu bonus demografi yang sedang berlangsung dan akan mencapai puncaknya pada tahun 2030. Penciptaan lapangan kerja semacam obat. Jika ditemukan atau ditawarkan solusi yang tepat maka tenaga kerja muda diharapkan mendongkrak kemajuan ekonomi. Dan berpeluang menjadikan Indonesia dapat keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap.

Penutup :

People centered adalah  manusia dan pekerjaan benar-benar berada pada pusat kebijakan ekonomi, sosial melalui praktik bisnis yang adil.

Masa transisi ini akan membawa peluang yang tidak terhitung jumlahnya dan senantiasa berkembang di masa depan. Hal ini diharapkan akan meningkatkan kualitas kehidupan kerja. Luasnya pilihan pekerjaan, menutup kesenjangan gender, memperbaiki berbagai kerusakan akibat perkembanga global, dan lain sebagainya. Meski kemajuan ini menawarkan banyak peluang, namun harus disadari tanpa adanya suatu sikap tegas untuk bertindak dan menyadari bahwa semuanya tidak terjadi dengan sendirinya, maka kemajuan dan tawaran kesempatan meraih peluang tersebut, justru akan memperlebar ketimpangan dan semakin membawa ketidakpastian.

Kita harus membuat kebijakan2 yang akan membawa para pekerja mempersiapkan diri mereka menjadi tenaga yang ramah lingkungan (green jobs), dan mendukung pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja produktif serta layak untuk semua . Kita harus peduli pada kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk kebaikan para pekerja atau buruh, termasuk kebijakan cuti dan layanan perawatan untuk dunia kerja terutama demi alasan kesetaraan gender. Kepastian perlindungan maternitas, paternitas, cuti orangtua, pengasuh, dan penitipan anak harus benar-benar melalui kebijakan yang arif dan mendatangkan kebaikan bagi buruh dan keluarganya”

Berharap pada kegiatan ini akan menyoroti langkah-langkah kebijakan inovatif yang dapat mendorong pertumbuhan produktivitas, penciptaan lapangan kerja yang berkualitas, dan pengembangan keterampilan.

Pada acara malam hari dilanjutkan pada diskusi tentang posisi Indonesia pada issue tematik pertama “Integrated policy agenda for a human–centred recovery that is inclusive, sustainable and resilient”. Nara Masista Sekretaris Pertama – Politik I, PTRI Jenewa bertindak sebagai fasilitator.

 

By Kerah Biru

Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru berdiri pada tanggal 29 September 2022 di Jakarta. Merupakan Federasi Serikat Anggota termuda yang berafliasi pada Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *