Beranda » Berita Kerah Biru >>Ramli Kukuhkan Pengurus PT.IIS
Kuantansingingi_Kerahbirunews,- Ramli Zebua selaku Plt.Ketua Pengurus Daerah FSP Kerah Biru-SPSI mengukuhkan pengurus Serikat Pekerja Kerah Biru Kelompok Pekerja Anggota (Pokja) PT. Inti Indosawit Subur. Pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada pengurus Pokja dilaksanakan di Koto Baru Kuantan Singingi pada Minggu, 23 Juni 2024.
Kepada tim media Kerahbirunews, Ramli Zebua menjelaskan bahwa pengukuhan pengurus pokja Serikat Pekerja Kerah Biru-SPSI PT. Inti Indosawit Subur telah sesuai dengan AD/ART organisasi. Surat Keputusan yang diterbitkan dilaksanakan berdasarkan surat berita acara pembentukan Kelompok Pekerja Anggota (POKJA) pada 15 Juni 2024 yang lalu.
“Penyerahan SK pada hari ini kita laksanakan sesuai prosedural. Berdasarkan intruksi serta restu dari Ketua Umum dan Sekretaris Umum FSP Kerah Biru-SPSI dan dianggap telah memenuhi syarat administrasi organisassi serikat sehingga pada hari ini saya melaksanakan tugas. Ini merupakan tanggung jawab saya selaku penerima mandat melaksanakan tugas mempimpin kepengurusan Kerah Biru di propinsi Riau” ungkap Ramli.
“Tentu harus diakui bahwa tidaklah mudah mengingat jarak yang tidak dekat. Akan tetapi sebagai pengemban amanah yang dipercayakan tentu saya dan rekan-rekan pengurus di Riau ini harus siap.” pungkas Ramli dengan tidak dapat menutupi wajah berpeluh.

Pelaksanaan pengukuhan dan penyerahan SK Pokja PT,Inti Indosawit Subur berlangsung di lokasi perkebunan KKPA Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Acara yang juga dihadiri beberapa pengurus baik dari Pengurus Daerah, Pembina, dan beberapa Pengurus Serikat Pekerja Kerah Biru Pokja PT.RAPP Estate Cerenti Teluk Kuantan.
Ramli dalam sambutannya menegaskan bahwa menjadi anggota serikat pekerja adalah hak setiap pekerja. Kebebasan berserikat dilindungi oleh undang-undang dan setiap perbuatan yang menghalangi atau mengintimidasi pekerja untuk berserikat adalah perbuatan melawan hukum yang dikategorikan sebagai tindak pidana.
“Saya berharap rekan-rekan yang telah bergabung tetap solid dan senantiasa membangun komunikasi efektif. Laporkan setiap pelanggaran hak-hak pekerja, namun rekan-rekan juga harus memiliki etos kerja yang baik dan meningkatkan produktivitas yang berkelanjutan” tandas Ramli.
Ramli juga menambahkan bahwa pembentukan Serikat Pekerja di sektor formal akan menjadi prioritas dalam masa kepengurusannya, dengan demikian pengawalan terhadap Hak Asasi Manusia terkait Bisnis terutama di sektor industri ekstraksi seperti Perkebunan, Pertambangan dan Pertanian dapat diawasi.
“Kami hadir untuk memastikan adanya perlindungan, penghormatan dan pemulihan atau remidi terhadap HAM para pekerja.” Tutup Ramli