Beranda » Berita Kerah Biru » Nasional >>Revitalisasi Serikat Pekerja
Jakarta_Kerahbirunews,- Secara global, keanggotaan serikat pekerja mengalami penurunan dari waktu ke waktu. Hal ini tidak lepas dari permasalahan global yang dihadapi pada dekade terakhir ini. Revolusi dalam teknologi yang berkembang pesat, pandemi, dan geopolitik benar-benar mengubah pasar tenaga kerja saat ini. Serikat pekerja sudah saatnya melakukan revitalisasi dan menemukan berbagai taktik inovatif bahkan melakukan koalisi untuk mewakili semua pekerja. Hal ini dikatakan oleh Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi FSP Kerah Biru, Suzy Sugiharto, di bilangan Jakarta Barat, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Menurut Suzy, selama ini telah terjadi marginalisasi secara bertahap dalam perjalanan serikat pekerja itu sendiri. Pengurus Serikat Pekerja yang telah menua mungkin terlambat menyadari pengkaderan dan cenderung mengutamakan senioritas sehingga kelompok muda tidak terwakili.
Revitalisasi Serikat Sebagai Respon Penurunan Anggota Serikat pekerja
Suzy juga melihat bahwa terjadi dualization dimana serikat pekerja mempertahankan posisi mereka saat ini. Melayani pekerja yang terdekat dengan mereka dan pada sektor-sektor di mana mereka kuat. Misalnya saja pekerja dalam hubungan kerja formal dengan industri besar atau sektor publik. Ini akan merugikan pekerja lain yang lebih rentan atau sektor yang kurang terwakili.
Ketua OKK Kerah Biru itu juga menambahkan bahwa ada fenomena pergantian atau replacement. Hal ini terjadi dimana serikat pekerja menghadapi persaingan dari organisasi lain, seperti organisasi non-pemerintah dan lembaga perantara lainnya. Demikian juga halnya dengan pengacara atau pengusaha, misalnya melalui bentuk alternatif partisipasi pekerja. Sehingga dengan cara ini hanya dipimpin oleh manajemen dan tanpa keterlibatan serikat pekerja.
Menyadari kenyataan tersebut perempuan berdarah Tionghoa itu mengatakan bahwa serikat pekerja harus melakukan revitalisasi. Serikat pekerja menemukan taktik dan koalisi inovatif untuk mengorganisir dan membela semua pekerja. Selain itu juga Serikat pekerja harus memperkuat dialog sosial yang inklusif dan efektif.
Suzy memaparkan bagaimana FSP Kerah Biru lahir untuk mengantisipasi fenomena penurunan keanggotaan serikat pekerja khususnya di Indonesia. Kerah Biru yang berdiri pada 29 September 2022 hingga saat ini mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Hal ini tidak terlepas dari kemampuan Kerah Biru melihat permasalahan dan menemukan taktik inovatif dalam eksistensinya sebagai Federasi.
Kerah Biru telah melakukan revitalisasi dengan cara merubah pandangan tentang serikat pekerja. Dari yang tadinya sebatas hubungan industrial semata, menjadi lebih luas. Kerah Biru melakukan jangkauan para pekerja rentan dari semua sektor yang dapat disebut pekerjaan.
“Kami mengorganisir dan melayani anggota baru, seperti pekerja muda atau pekerja di informal atau gig economy. Kerah Biru senantiasa berbicara dan bertindak sebagai satu kesatuan, yaitu kemampuan bertindak secara kolektif lintas sektor. Hal ini berlaku di tingkat lokal dan nasional dan kedepannya tentu akan lebih luas yakni tingkat regional dan global.” ungkap Suzy.
Pentingnya tata kelola organisasi
Lebih lanjut Suzy mengatakan : “Kerah Biru juga memastikan tata kelola internal yang sehat, melalui seperangkat aturan transparan. Peraturan yang mengatur mandat, manajemen, pemilihan dan kegiatan serikat pekerja terus ditingkatkan. Disamping itu memperkuat dialog sosial yang efektif dan inklusif tentang isu-isu hari ini dan esok.”
Serikat Pekerja Kerah Biru telah mengorganisir dan melayani kelompok pekerja yang muncul atau secara tradisional yang selama ini kurang terwakili. Serikat Pekerja Kerah Biru akan menjadi akses untuk memenuhi kebutuhan pekerja di perekonomian informal. Misalnya dengan mengorganisir pekerja di perekonomian informal dan mengintegrasikan mereka ke dalam struktur formal gerakan serikat pekerja. Hal yang sama berlaku untuk pekerja muda.
Suzy tidak menampik bahwa ada kendala. Namun melalui dialog yang inklusif dan efektif Kerah Biru sejauh ini telah berhasil bergerak seirama antar tingkat pengurus. Mulai dari pusat, daerah, cabang dan pokja.
Dalam tata kelola organisasi Kerah Biru, suzy juga menjelaskan bahwa Kerah Biru memiliki Peraturan Organisasi (PO). PO ini merupakan turunan dari AD/ART Kerah Biru dan menjadi rambu-rambu dalam menjaga keharmonisan dan keseragaman cara bertindak. Semua anggota Kerah Biru harus mematuhinya. Pengurus Daerah diberi hak otomomi untuk membuat Peraturan Daerah . Peraturan Daerah ini merupakan turunan dari Peraturan Organisasi. Tentu harus mempertimbangkan pertimbangan demografi dan kearifan lokal untuk lebih mempercepat perkembangan organisasi. Demikian juga pengurus cabang dapat membuat peraturan cabang yang merupakan turunan dari peraturan daerah. Seluruh peraturan-peraturan tingkat organisasi tentu wajib dilapokan dan diketahui oleh Pengurus Pusat. Intinya, Kerah Biru harus menjadi Serikat Pekerja yang fleksibel namun tetap mematuhi rambu-rambu organisasi.
Sejauh ini menurut Suzy, sinergi antar pengurus pusat cukup berkembang, pembagian tugas yang efektif dan motivasi sesama pengurus mampu menjadi energi positif dalam pergerakan.
Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah paradigma baru Serikat Pekerja. Kerah Biru senantiasa melakukan pendekatan yang berpusat pada manusia, fokus pada agenda Pembangunan yang berkelanjutan.
Pengkaderan yg baik selalu dilakukan secara terus menerus & konsisten.
Memang Kerah Biru hadir untuk perubahan lebih baik
SETUJU