Skema Harmonisasi Program Pensiun

Beranda » Berita Kerah Biru » Nasional >>Skema Harmonisasi Program Pensiun

 

Jakarta_Kerahbirunews,-  Dalam rangka mendapatkan masukan atas kajian mengenai Skema Harmonisasi Program Pensiun, Badan Kebijakan Fiskal Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia melakukan FGD. Beberapa Konfederasi Serikat Pekerja beserta International Labour Organization (ILO) hadir  dalam acara Focus Grup Discussion (FGD) tersebut. FGD berlangsung di Hotel Royal Kuningan, Rabu, 20 September 2023. Hadir mewakili Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia pimpinan Yorrys Raweyai diantaranya Sekjen DPP KSPI Bibit Gunawan, Ketua Harian Jusuf Rizal, Bendahara Umum Siti Nur Azizah, dan Wakil Sekjen Royanto Purba.

Kepala Pusat Kebijakan  Sektor Keuangan Kementerian Keuangan RI, Adi Budiarso dalam pembukaannya menyampaikan bahwa dalam program pensiun, Indonesia masih ketinggalan . Dibanding dengan negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand, Indonesia masih ketinggalan. Pusat Kebijakan Sektor Keuangan merasa perlu menerima masukan, tanggapan dari unsur serikat pekerja yang dalam hal ini diwakili oleh konfederasi . FGD ini akan berlangsung sejak tanggal 20 hingga 26 September 2023 dengan mengundang konfederasi yang ada saat ini secara bergantian. Hal ini untuk lebih memperkaya masukan-masukan pada program ini.

Lebih lanjut Adi Budiarso mengharapkan dalam menyambut visi Indonesia maju dalam mencapai kesejahteraan tentu harus selaras dengan pensiunannya maju. Saat ini dana pensiun Indonesia hanya 6% dari PDB dan diharapkan pada Indonesia Emas 2045 bisa mencapai 11%.  Tentu ini masih jauh dari apa yang dicapai oleh Malaysia dan Australia yang mencapai 60% dan 150%.

Adi menambahkan bahwa tingkat kepercayaan juga mempengaruhi dalam mensukseskan program ini, untuk itulah FGD ini melibatkan Konfederasi Serikat Pekerja. Kolaborasi sangat diperlukan dalam hal ini. Untuk itulah pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Keuangan mengharapkan masukan-masukan dari unsur pekerja. Tantangan yang ada ini harus dapat dijadikan opportunity atau dorongan untuk bersama-sama maju besar sebagai bangsa dan negara. Sehingga dengan kolaborasi yang ada memberikan pemahaman dan kepercayaan pada masyarakat.

Skema Harmonisasi Program Pensiun harus diperhitungkan dengan benar

Adi juga menyoroti  bahwa pada masa volatility, uncertainity, complexity, dan ambiguity  masyarakat pekerja baru menabung sekitar 3% . Nilai ini dihitung dari take home pay pekerja. Sementara itu kepesertaan BPJSTK masih sangat jauh dari apa yang diharapkan terlebih lagi soal dana pensiun.

Pada paparan yang disampaikan manfaat pensiun yang masih sangat rendah dimana menurut ketentuan bahwa manfaat pensiun setara Rp. 2.000.000/bulan. Ini didapat dari 39,7% dari penghasilan akhir namun kondisi nyata saat ini manfaat pensiun setara Rp. 500.000/bulan dari 9,7% penghasilan akhir.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Harian DPP KSPSI Jusuf Rizal memberikan beberapa masukan diantaranya perlunya standarisasi dan koordinasi antar departemen . Koordinasi ini agar memiliki perspektif yang sama dan tidak berbeda-beda terutama dalam usia pensiun.

Menanggapi masalah tingkat kepercayaan, Jusuf Rizal menjelaskan bahwa hal ini tidak terlepas dari maraknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Kondisi ini tentu memberikan stigma bagi masyarakat terhadap program pemerintah khususnya jaminan pensiun ini.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (FSPTSI) tersebut juga mengapresiasi kegiatan FGD ini. Menurutnya  FGD ini dalam rangka mencari formulasi maupun skema melalui serap aspirasi agar nantinya dapat mencapai paripurna menjadi suatu ketentuan yang benar-benar memberikan kemajuan bagi masyarakat.

Nilai saat penerimaan manfaat pensiun apakah cukup untuk hidup layak

Pada kesempatan yang sama, Wakil Sekjen DPP KSPSI Royanto Purba juga memberikan pandangan perihal nilai manfaat Rp.2.000.000/bulan. Nilai tersebut  yang seandainya pada usia pensiun didapatkan apakah benar-benar cukup ?. Hal ini harus dipastikan benar apakah dengan nilai uang pada saat itu sudah benar-benar bisa memberikan kehidupan yang layak pada usia pensiun. Tentu merupakan yang harus diperhitungkan.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru tersebut juga menyoroti permasalahan sektor informal. Kepesertaan jamsostek informal hanya tertarik mengikuti program JKK dan JKM karena menurut pandangan umum perkembangan JHT tidak terlalu signifikan. Seharusnya BPJSTK memiliki kepastian melakukan cut loss agar pada kondisi yang berpotensi rugi atas investasi atau unrealized loss. Bagaimapun investasi harus benar-benar bisa memberikan peningkatan agar animo pekerja khususnya sektor informal dapat meningkat.

By Kerah Biru

Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru berdiri pada tanggal 29 September 2022 di Jakarta. Merupakan Federasi Serikat Anggota termuda yang berafliasi pada Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *