Beranda » Berita Kerah Biru » Nasional >>Sosialisasi Stranas BHAM Penting
Jakarta_Kerahbirunews,- Bisnis dan Hak Asasi Manusia sudah menjadi keharusan kalau kita mau bekerja di dalam pembangunan yang sustainable. Dunia ini sudah terbuka dengan globalisasi dimana tidak ada bisnis yang hanya dilakukan oleh suatu negara, pasti ada komponennya dari negara lain, pasti buyernya juga dari negara lain. Tidak ada satu negarapun yang bisa mengambil kebijakan yang tidak terlepas dari kebijakan-kebijakan di tempat lain,regional maupun international. Hal ini diungkapkan oleh Dr.Ir. Eri Trinurini Adhi selaku pengurus Yayasan Bina Swadaya pada dialog terkait diterbitkannya Perpres No.60 tahun 2023. Dialog yang diselenggarakan oleh Forum Merdeka Barat 9, pada Senin, 29 April 2024 di Media Center Kominfo, Jakarta.
Menurut Eri, United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) menjadi dasar Stranas dilahirkan, karena sifatnya yang policentris dimana mengambil keputusan itu harus melihat banyak hal. Stranas BHAM di Nepal dan Pakistan sudah lebih awal menerapkan.
Meski bersifat voluntary, Sosialisasi BHAM di Jepang Cukup Masif
Perempuan yang juga peneliti tersebut juga mengapresiasi perpres no.60 tahun 2023 yang mana pemerintah menerapkan Stranas BHAM ini menjadi suatu langkah yang baik. Ditambahkannya bahwa salah satu contoh yang cukup maju tentang BHAM adalah Jepang. Meski di Jepang masih bersifat voluntary namun kekuatan Jepang dalam menjalankan Stranas BHAM adalah sosialisasi.Jepang mensosialisasikannya cukup massif. Dengan demikian perusahaan-perusahaan paham dan tidak reluctan terhadap BHAM.
Eri menjelaskan bahwa di Indonesia dari konteks penelitian malah masih banyak mempertanyakan “due diligence itu apa?”. Ini akibat minimnya sosialisasi, seperti penjelasan dari Direktur Kerjasama HAM masih sekitar 200 perusahaan yang melakukan uji tuntas BHAM, dan tantangannya adalah sosialisasi.
Eri Trinurini menekankan pentingnya sosialisasi tentang Bisnis dan HAM yang tidak hanya hadir dari Kemenkumham. Menurutnya semua pihak bertanggung jawab pada sosialisasi termasuk dirinya sebagai penggiat Bisnis dan HAM akan melakukan dari sisinya untuk mensosialisasikan perpres tersebut.
Dibutuhkan banyak penelitian HAM untuk mendapatkan Data BHAM
Eri juga mengharapkan agar Trade Union ( Serikat Pekerja) dapat melakukan sosialisasi. Dia menegaskan bahwa masih dibutuhkan banyak penelitian untuk bisa mendukung advokasi. Penelitian-penelitian tentang HAM banyak perusahaan sudah claim bahwa mereka sudah mengacu pada HAM, pada Gender Inklusif, dan mengatakan bahwa gender inklusif itu akan meningkatkan ekonomi perusahaan tapi tidak ada data.
Dalam penutup dialog, Eri menegaskan bahwa jika data dari perusahaan-perusahaan itu ada maka akan menjadi bagian dari story teller yang sangat mempunyai efek yang lebih mengena. Para non state actor juga membutuhkan capacity building, oleh sebab itu peran serta peneliti dan serikat pekerja memiliki banyak pengetahuan harus terlibat lebih jauh tidak sebatas memberi pemahaman kepada anggota atau masyarakat tetapi juga perusahaan.
Kolaborasi semua lapisan menjadi kunci kesuksesan Stranas BHAM
Kerjasama antara pemerintah, private setor, dan civil society harus bersama-sama, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kita menyambut gembira bahwa sudah ada perpres dan mari semua menyadari ini bukan hanya tugas pemerintah tetapi masing-masing dengan positioning melakukan aksi untuk mensukseskannya.
Dialog tentang Stranas BHAM yang disiarkan langsung oleh FMB.9 tersebut juga menghadirkan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru, Royanto Purba dan Dr. Harniati selaku Direktur Kerjasama HAM Kementerian Hukum dan HAM, dengan pemandu acara Syukuri Ramatullah selaku pemimpin Redaksi Beritasatu.com