Studi Pekerja Informal Perempuan Dalam Ekonomi Digital

Beranda » Berita Kerah Biru >>Studi Pekerja Informal Perempuan Dalam Ekonomi Digital

 

Jakarta_Kerahbirunews,-   Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerja sama dengan Microsave (MSC) Consulting Indonesia menggelar Diseminasi Dan Diskusi Publik Studi Pekerja Informal Perempuan Dalam Ekonomi Digital. Studi yang membahas tentang pengalaman, tantangan, dan kesempatan pekerja informal perempuan dalam ekonomi digital serta upaya pemberdayaan perempuan yang berkelanjutan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 30 Mei 2024 di Hotel Pulman, Jakarta.

Potensi Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan

Dalam sambutannya Indra Gunawan selaku Plt. Deputi Menteri PPPA Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA menegaskan bahwa Perempuan memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam berbagai sektor ekonomi dan memainkan peran penting dalam pertumbuhan dan pembangunan di Indonesia. Menurut Indra bahwa  Perempuan yang berdaya adalah perempuan yang mampu menjalankan perannya sebagai ibu dan juga berkarier di berbagai bidang yang menjadi minat dan potensinya.

Indra juga menjelaskan bahwa Perempuan Indonesia memegang peranan penting dalam pertumbuhan dan pembangunan ekonomi pasca pandemi Covid-19, dimana pada sektor informal lebih dari 50% Usaha Menengah, Kecil dan Mikro dimiliki dan dilaksanakan oleh perempuan. Perempuan merupakan tulang punggung pemulihan global dari pandemi, selain itu, terbukti bahwa perempuan yang diberdayakan secara ekonomi akan membawa efek riak (hal kecil yang berdampak besar).

Sektor Informal Mendominasi Pekerja Perempuan

MSC Indonesia Consulting mengawali pemaparan hasil studi dengan menunjukkan bahwa perempuan mempunyai persentase pekerja informal tertinggi, meskipun partisipasi angkatan kerja mereka lebih rendah.  Terdapat 59% pekerja di Indonesia bekerja di sektor informal atau setara dengan 82,67 juta jiwa. Terdapat 64%  pekerja perempuan di sektor informal dibandingkan dengan 56% laki-laki dan 36% perempuan bekerja di sektor formal dibandingkan dengan 40% laki-laki.

Terdapat lima area besar temuan dari studi yang dilakukan oleh MSC yakni pengalaman pekerja perempuan di sektor informal, akses dan penggunaan layanan keuangan digital, norma sosial dan tugas perawatan, akses pengembangan bisnis dan pelatihan keterampilan, serta perlindungan sosial dan penyediaan layanan pengasuhan anak.

Kegiatan ini bertujuan untuk membagikan temuan hasil studi dengan pemangku kepentingan, termasuk regulator, pembuat kebijakan, lembaga kementerian, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan lainnya yang memiliki perhatian terhadap pemberdayaan perempuan, pekerja informal, dan sektor ekonomi digital.

Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru hadir dengan diwakili oleh Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sarita Rahma dan Ketua Bidang Jaminan Sosial, Alvina Silalahi.

Pada acara ini dilakukan diskusi panel dengan menghadirkan moderator  Dr. Paksi C.K. Walandouw – Lembaga Demografi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia dan  panelis dari ILO, Kemnaker, JULO,:  Iwan Darmawan, S.H., M.E – Direktur Bina Perluasan dan Yayasan Annisa Swasti.

By Kerah Biru

Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru berdiri pada tanggal 29 September 2022 di Jakarta. Merupakan Federasi Serikat Anggota termuda yang berafliasi pada Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *