Tag: gii

Gender Inequality Index (GII) atau Indeks Ketidaksetaraan Gender adalah suatu alat ukur yang dikembangkan oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) untuk mengevaluasi tingkat ketidaksetaraan gender dalam suatu negara. GII memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai ketidaksetaraan gender dengan mempertimbangkan beberapa dimensi utama seperti kesehatan reproduksi, partisipasi ekonomi, dan pemberdayaan politik.

GII mengukur ketidaksetaraan gender melalui tiga dimensi utama:

Kesehatan Reproduksi: Dimensi ini memperhitungkan indikator kesehatan reproduksi seperti rasio kelahiran jenis kelamin baru, kematian ibu, dan kehamilan pada usia muda. Tujuannya adalah untuk mencerminkan kesetaraan dan akses yang setara terhadap layanan kesehatan reproduksi.

Partisipasi Ekonomi: Indeks ini memeriksa tingkat partisipasi ekonomi perempuan dalam angkatan kerja formal, akses perempuan terhadap pekerjaan dengan status formal, serta ketidaksetaraan dalam pendapatan antara laki-laki dan perempuan. Aspek ini memberikan gambaran tentang bagaimana perempuan terlibat dalam kegiatan ekonomi dan sejauh mana mereka mendapatkan kesetaraan dalam hal penghasilan.

Pemberdayaan Politik: Dimensi ini mencakup proporsi laki-laki dan perempuan di dalam lembaga-lembaga politik, seperti parlemen dan posisi kekuasaan lainnya. Pemberdayaan politik menyoroti sejauh mana perempuan memiliki akses dan peran dalam pengambilan keputusan politik.

GII memberikan nilai indeks antara 0 (ketidaksetaraan sempurna) hingga 1 (ketidaksetaraan nol), di mana nilai yang lebih tinggi menunjukkan tingkat ketidaksetaraan gender yang lebih rendah.

GII memberikan pandangan yang lebih mendalam tentang ketidaksetaraan gender dengan fokus pada ketidaksetaraan di seluruh sektor kehidupan. Dengan mengintegrasikan dimensi kesehatan, ekonomi, dan politik, GII memberikan analisis yang lebih holistik dan membantu masyarakat dan pemerintah untuk merencanakan kebijakan dan tindakan yang efektif dalam mengatasi ketidaksetaraan gender secara menyeluruh. Melalui GII, UNDP berkontribusi pada upaya global untuk mencapai kesetaraan gender dan memastikan bahwa hak-hak perempuan diakui dan dihormati di seluruh dunia.