Menilai Kepatuhan Pelaku Bisnis Terhadap HAM Dengan PRISMA & NORMA 100
>>PRISMA & NORMA 100 Jakarta_Kerahbirunews,- Ibrahim Reza (Analisis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Kerjasama HAM) selaku moderator sesi kedua dalam Seminar…
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada setiap individu sebagai bagian dari hakikat kemanusiaan mereka. Hak-hak ini dianggap tak terpisahkan, universal, dan inheren, dan mereka melibatkan aspek-aspek fundamental keberadaan manusia. Konsep HAM mencakup hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang harus dihormati, diakui, dan dilindungi oleh pemerintah dan masyarakat.
Hak-hak sipil dan politik mencakup kebebasan berpendapat, hak atas kehidupan pribadi, hak atas keadilan, dan hak untuk berkumpul dan berpendapat. Hak-hak ini memberikan dasar bagi partisipasi warga dalam pengambilan keputusan dan kebebasan individu.
Di sisi lain, hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya melibatkan hak untuk pekerjaan yang layak, pendidikan, perumahan, dan standar hidup yang memadai. Ini mencerminkan upaya untuk menciptakan masyarakat yang adil dan setara di mana setiap individu memiliki akses yang setara terhadap sumber daya dan kesempatan.
Prinsip universalitas HAM menunjukkan bahwa hak-hak ini berlaku untuk semua individu, tanpa diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, orientasi seksual, atau faktor lainnya. Pemahaman tentang HAM juga mencakup prinsip-prinsip seperti non-diskriminasi, keadilan, dan perlindungan terhadap penyiksaan atau perlakuan kejam, serta hak untuk hidup dan kebebasan.
Organisasi internasional, seperti PBB, memainkan peran penting dalam mempromosikan dan menjaga HAM di tingkat global. Penciptaan berbagai instrumen hukum, seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Konvensi tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, dan Konvensi tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, bertujuan untuk memberikan kerangka kerja hukum dan moral bagi perlindungan HAM.
Hak Asasi Manusia bukan hanya suatu norma hukum, tetapi juga representasi nilai-nilai kemanusiaan yang mendasar. Perlindungan dan penghormatan terhadap HAM menjadi landasan bagi pembangunan masyarakat yang adil, inklusif, dan berdasarkan prinsip-prinsip keadilan serta martabat manusia.
>>PRISMA & NORMA 100 Jakarta_Kerahbirunews,- Ibrahim Reza (Analisis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Kerjasama HAM) selaku moderator sesi kedua dalam Seminar…
>>Bersembunyi Dibalik Value Chain ( Catatan dari Ian Gilang (Ketua PC FSP Kerah Biru-SPSI Morowali) Morowali_Kerahbirunews,- Mengacu pada “Guiding Principles…
>>Lindungi Hak Pekerja Dalam Bisnis Jakarta_Kerahbirunews,- Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru, Royanto Purba mendorong pemerintah agar menjadikan Uji…
>> Koherensi Kebijakan Just Transition Jakarta_Kerahbirunews, – Pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals) merupakan kesepakatan yang disusun oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)…
>>Implementasi Stranas BHAM Jakarta_Kerahbirunews,- Perkembangan yang pesat dalam era globalisasi telah merubah berbagai tatanan termasuk kegiatan dunia usaha. Negara dan…
>>HREDD Pendekatan Holistik Berpusat Pada Manusia Jakarta_Kerahbirunews,- Human Right and Environmental Due Diligence (HREDD) merupakan salah satu cara dimana perusahaan…
>> Ledakan Tungku Smelter Morowali_Kerahbirunews,- Ledakan tungku di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah memakan korban…
Morowali_Kerahbirunews,- Berpusat pada manusia menjadi pemandangan yang dapat dilihat pada kaos Kerah Biru dalam aksi unuk rasa.Federasi Serikat Pekerja Kerah…