Jaminansosial adalah sistem yang diciptakan oleh pemerintah atau lembaga keuangan untuk memberikan perlindungan ekonomi dan sosial kepada masyarakat. Tujuan utama dari jaminan sosial adalah memberikan keamanan finansial dan kesejahteraan bagi individu dan keluarga dalam menghadapi berbagai risiko, seperti sakit, kecelakaan, kehilangan pekerjaan, atau masa pensiun.
Salah satu bentuk jaminan sosial yang umum adalah jaminan kesehatan, yang mencakup aspek-aspek pengobatan medis dan perawatan kesehatan. Program ini dapat mencakup pembiayaan penuh atau sebagian dari biaya pengobatan, serta jaminan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Jaminan sosial juga mencakup program untuk melindungi pekerja dari risiko kehilangan pekerjaan atau kecelakaan. Program ini dapat mencakup asuransi pengangguran, asuransi kecelakaan, dan jaminan hari tua. Asuransi pengangguran memberikan dukungan finansial kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan tanpa kesalahan mereka sendiri. Jaminan hari tua, seperti program pensiun, memberikan pendapatan bulanan kepada individu setelah mencapai usia pensiun.
Selain itu, jaminansosial seringkali mencakup perlindungan bagi keluarga yang kehilangan tulang punggung ekonominya akibat kematian atau cacat permanen. Program asuransi jiwa dan asuransi cacat adalah bentuk jaminan sosial yang memberikan manfaat finansial kepada keluarga yang ditinggalkan jika pencari nafkah utama mengalami kecelakaan fatal atau cacat.
Jaminan sosial juga dapat merangkul konsep inklusi sosial, dengan memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan difabel, mendapatkan manfaat dari program-program ini.
Secara umum, jaminan sosial berperan penting dalam menciptakan jaringan keamanan sosial yang dapat membantu mengurangi ketidaksetaraan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Program ini juga berkontribusi pada stabilitas sosial dan ekonomi, menciptakan landasan yang lebih solid untuk perkembangan masyarakat.
Jaminan sosial adalah bantalan terhadap risiko yang dapat terjadi pada pekerja.