Jelang Mayday Pekerja/Buruh Tolak KRIS Satu Ruang Perawatan
>> Jelang Mayday Pekerja/Buruh Tolak KRIS Satu Ruang Perawatan Jakarta_Kerahbirunews,- Jelang peringatan Mayday, Serikat Pekerja/Buruh lintas federasi menyatakan sikap bersama…
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh penduduk. Jaminan Kesehatan Nasional dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang didirikan untuk mengelola penyelenggaraan program ini. Jaminan Kesehatan Nasional menawarkan akses layanan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, dengan visi untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Salah satu poin penting dari Jaminan Kesehatan Nasional adalah memberikan perlindungan keuangan terhadap risiko kesehatan. Melalui kontribusi iuran bulanan yang dibayarkan oleh peserta, baik itu pekerja formal, pekerja informal, atau peserta mandiri, Jaminan Kesehatan Nasional memastikan bahwa setiap peserta memiliki hak akses ke fasilitas kesehatan dan pelayanan medis yang dibutuhkan. Dengan demikian, risiko finansial yang terkait dengan biaya kesehatan dapat dikurangi atau dihindari.
JKN mencakup berbagai jenis layanan kesehatan, termasuk pelayanan kesehatan pencegahan, pengobatan, dan rehabilitasi. Peserta JKN dapat memilih fasilitas kesehatan pelayanan primer dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pelayanan yang disediakan melibatkan berbagai bidang seperti kedokteran umum, gigi, kebidanan, dan lainnya. Dengan demikian, Jaminan Kesehatan Nasional memberikan kebebasan kepada peserta untuk memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan kesehatan mereka.
Sistem informasi yang terintegrasi digunakan untuk memantau dan mengelola data peserta JKN. Hal ini membantu BPJS Kesehatan dalam perencanaan, evaluasi, dan pengambilan keputusan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas program.
Meskipun JKN memberikan manfaat besar dalam penyediaan layanan kesehatan, tantangan seperti keberlanjutan keuangan dan peningkatan mutu pelayanan terus menjadi fokus perhatian. Pemerintah dan BPJS Kesehatan berupaya untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam implementasi JKN agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat Indonesia.
>> Jelang Mayday Pekerja/Buruh Tolak KRIS Satu Ruang Perawatan Jakarta_Kerahbirunews,- Jelang peringatan Mayday, Serikat Pekerja/Buruh lintas federasi menyatakan sikap bersama…
>>JHT dan JKP Eks Pekerja Sritex Harus Diselesaikan Solo_Kerahbirunews,- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan PT.Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) tentu…
>>Kerah Biru Hadiri Diskusi Program JKN Jakarta_Kerahbirunews,- Ketua Bidang Jaminan Sosial FSP Kerah Biru-SPSI, Alvina menegaskan bahwa Serikat Pekerja/Serikat Buruh…
>>Pentingnya Dukungan Dalam Implementasi Perpres 59 Tahun 2024 Cibinong_Kerahbirunews,- Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dari unsur pekerja Siruaya Utamawan menegaskan…
>>Dampak Perpres No 59 Tahun 2024 Cibinong_Kerahbirunews,- Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan mengundang para pengurus Serikat Pekerja/Buruh dalam Focus Group…
Serikat Pekerja dapat mengambil peran penting dalam memperjuangkan kesetaraan gender
pentingnya mengkampanyekan 5R (recognize, reduce, redistribution, representation, reward) sebagai lima kerangka atau konsep dalam sosialisasi ekonomi perawatan (care economy)
>>Kerah Biru Sumut Sosialisasikan Jamsostek Tanjung Morawa_Kerahbirunews,- Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KERAH BIRU-SPSI) Sumatera Utara…
>>Dewas BPJS Kesehatan Selenggarakan FGD Sentul_Kerahbirunews,- Ketua Umum FSP Kerah Biru-SPSI, Royanto Purba menghadiri undangan FGD yang dilaksanakan oleh Dewas…