Tag: perisai

Perisai, atau Program Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK), adalah program yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada tenaga kerja dan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan yang komprehensif. Perisai mencakup beberapa manfaat yang dirancang untuk mendukung kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Salah satu aspek utama dari Program Perisai adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). JKK memberikan perlindungan dalam bentuk uang santunan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat pekerjaan. Sementara JKM memberikan santunan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia. Keduanya dirancang untuk memberikan dukungan finansial pada saat-saat sulit yang terkait dengan risiko pekerjaan.

Selain itu, Perisai juga mencakup Jaminan Hari Tua (JHT) yang memberikan dana pensiun kepada pekerja setelah mencapai batas usia tertentu atau memasuki masa pensiun. Pekerja dapat mengakses dana JHT mereka untuk memenuhi kebutuhan di masa pensiun.

Program ini juga mencakup Jaminan Pensiun (JP), yang memberikan penghasilan pensiun bulanan kepada pekerja yang memasuki masa pensiun. Hal ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pendapatan pekerja setelah tidak lagi bekerja secara aktif.

Pekerja yang terdaftar dalam Program Perisai juga akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan santunan harian selama pekerja mengalami cacat total sementara atau cacat sebagian akibat kecelakaan kerja.

Program Perisai adalah langkah proaktif pemerintah Indonesia untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. Dengan memberikan perlindungan sosial dan jaminan ketenagakerjaan yang komprehensif, program ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan dukungan kepada pekerja di berbagai sektor ekonomi. Program ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengembangkan sistem jaminan sosial yang berkelanjutan dan inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat.