Perlu Strategi Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsos
>>Perlu Strategi Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsos Jakarta_Kerahbirunews,- Ketua Bidang Jaminan Sosial FSP Kerah Biru-SPSI, Alvina Silalahi menghadiri acara diskusi antara…
Pemutusan Hubungan Kerja adalah suatu keputusan yang sulit dan berdampak besar, baik bagi pekerja maupun perusahaan. PHK terjadi ketika suatu perusahaan mengurangi atau mengakhiri hubungan kerja dengan sejumlah karyawan, biasanya sebagai respons terhadap kondisi ekonomi yang sulit, restrukturisasi bisnis, atau alasan lainnya.
Alasan memutuskan hubungan kerja dapat bervariasi, mulai dari restrukturisasi organisasi, penurunan keuntungan perusahaan, hingga pengurangan tenaga kerja akibat adanya modernisasi atau otomatisasi dalam proses produksi. Kondisi ekonomi global, krisis finansial, atau dampak pandemi juga dapat menjadi penyebab PHK massal.
Proses PHK biasanya dimulai dengan pemberitahuan kepada karyawan yang terkena dampak, memberikan waktu untuk penyesuaian dan persiapan sebelum pemutusan resmi dilakukan. Pihak perusahaan berusaha memberikan dukungan kepada karyawan yang terkena dampak, seperti memberikan paket kompensasi atau bantuan karir untuk membantu mereka mencari pekerjaan baru.
Bagi pekerja, PHK bisa menjadi pengalaman yang sulit dan menantang secara emosional dan finansial. Kehilangan pekerjaan dapat memengaruhi stabilitas keuangan, kepercayaan diri, dan kesejahteraan mental. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk memberikan bantuan dan sumber daya bagi pekerja yang terkena dampak, termasuk layanan konseling, pelatihan keterampilan untuk peningkatan karir, atau bantuan dalam mencari pekerjaan baru.
Sementara itu, perusahaan perlu mengelola PHK dengan teliti agar sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Langkah-langkah tersebut mencakup memberikan pemberitahuan yang memadai, membayar hak-hak pekerja sesuai dengan hukum, dan menjalankan proses secara transparan dan etis.
PHK memang sebuah keputusan yang sulit dan seringkali menyakitkan bagi semua pihak yang terlibat. Oleh karena itu, perusahaan dan pekerja perlu menjaga komunikasi terbuka, menjalankan proses PHK dengan penuh empati, dan mencari solusi yang adil dan berkelanjutan untuk kedua belah pihak.
>>Perlu Strategi Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsos Jakarta_Kerahbirunews,- Ketua Bidang Jaminan Sosial FSP Kerah Biru-SPSI, Alvina Silalahi menghadiri acara diskusi antara…
>>Catatan Pekerja Dengan Terbitnya SEMA No.3 Tahun 2023 Jakarta_Kerahbirunews,- Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA ) merupakan salah satu bentuk perundang-undangan…
>> Evaluasi Program Promise Impact Jakarta_Kerahbirunews,- International Labour Organization (ILO), Jakarta mengundang Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam pertemuan Evaluasi Program…
Jakarta_Kerahbirunews,- Mediasi ketiga Serikat Pekerja Kerah Biru dengan PT.Binajasa Abadikarya dalam kasus Pemutusan Hubungan Kerja Martha Dian Saputra tidak menemui…
Jakarta_Kerahbirunews, –.Ketua Umum FSP Kerah Biru-SPSI, Royanto Purba kembali menghadiri proses mediasi kedua dengan PT.Binajasa Abadikarya (PT,Bijak). Bersama Ketua Pokja…
>> PHK Dian Saputra Berlanjut Ke Mediasi Jakarta_Kerahbirunews,- Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Timur mengadakan…
>>Mediasi Dengan PT.Bijak Jakarta_Kerahbirunews,- Direktur PT. Binajasa Abadikarya (PT.Bijak) Bayu Marwanto didampingi Tegar (GRD PT.Bijak) menerima Pengurus Pusat Federasi Serikat…