Strategi Proaktif dan Preventif Dalam Penguatan Jaminan Sosial
>>Strategi Proaktif dan Preventif Dalam Penguatan Jaminan Sosial Jakarta_Kerahbirunews,- Transformasi dunia kerja yang didorong oleh kemajuan teknologi, perubahan demografi dan…
Sistem Jaminan Sosial Nasionaladalah suatu tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial oleh beberapa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). SJSN diselenggarakan berdasarkan 3 (tiga) asas, yakni asas kemanusiaan, asas manfaat dan asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sistem Jaminan Sosial Nasional adalah suatu tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial oleh beberapa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). SJSN diselenggarakan berdasarkan 3 (tiga) asas, yakni asas kemanusiaan, asas manfaat dan asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
SJSN telah melahirkan sistem baru program jaminan sosial di Indonesia dan menggantikan program-program jaminan sosial yang ada sebelumnya, seperti Asuransi Kesehatan (Askes) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Sistem baru yang dinamakan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) adalah wujud tanggung jawab Negara untuk memberikan perlindungan sosial sepenuhnya kepada masyarakat Indonesia
Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) merupakan suatu program nasional yang bertujuan untuk memberikan perlindungan, dan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup, serta meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam cakupan SJSN, terdapat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), dan jaminan sosial kesehatan berupa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Studi ini dilakukan untuk menganalisis pengaruh dan kontribusi dari SJSN terhadap perlindungan sosial pekerja. Selain itu, studi ini juga ingin mengetahui seberapa besar kontribusi SJSN terhadap pendalaman pasar keuangan.
Di dalam pelaksanaan SJSN, khususnyadalam penyelenggaraan pada program JP dan JHT saat ini cukup dihadapkan pada tantangan yang tidak mudah. Tingkat kepesertaan yang rendah, baik dari sektor f ormal maupun inf ormal, menjadi salah satu faktor penghambat kurang optimalnya perlindungan dari program jaminan sosial kepada masyarakat. Rendahnya kepesertaan program tentu tidak lepas dari literasi pekerja yang kurang tentang program JP dan JHT , serta program-program lain dalam SJSN. Tingkat literasi yang rendah berdampak pada persepsi pekerja yang menganggap manfaat program tidak menarik. Hal tersebut berakibat pada tingkat kesediaan/kemauan membayar iuran (willingness to pay/WTP) dari pekerja yang relatif rendah apabila dibandingkan dengan kemampuan riil pekerja itu sendiri dalam membayar iuran (ability to pay/ATP) bahkan lebih rendah dari tingkat iuran yang berlaku.
>>Strategi Proaktif dan Preventif Dalam Penguatan Jaminan Sosial Jakarta_Kerahbirunews,- Transformasi dunia kerja yang didorong oleh kemajuan teknologi, perubahan demografi dan…
>>Dewas BPJS Kesehatan Selenggarakan FGD Sentul_Kerahbirunews,- Ketua Umum FSP Kerah Biru-SPSI, Royanto Purba menghadiri undangan FGD yang dilaksanakan oleh Dewas…
Jakarta_kerahbirunews,- Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan mengundang unsur serikat pekerja dalam rangka konsultasi publik RUU P2SK untuk mendapatkan masukan dari…