Beranda » Berita Kerah Biru » Daerah >>Tindak Kontraktor Nakal Di Kawasan IMIP Morowali
Jakarta_Kerahbirunews,- Kawasan PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Bahodopi, Morowali seharusnya menjadi ladang mendapatkan rezeki bagi para pekerja lokal. Semestinya kawasan tersebut menjadi tempat pekerja dalam mencapai kesejahteraan hidupnya, namun berbagai persoalan telah mengabaikan hak-hak pekerja lokal. Hal ini disebabkan para kontraktor nakal yang mengabaikan kewajibannya. Kondisi ini telah menggerakkan Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru Kabupaten Morowali melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan IMIP Bahodopi. Unjuk rasa berlangsung pada Rabu, 16 Agustus 2023 dihadiri sekitar 200 pengunjuk rasa.
Marta Uli Emmelia, salah satu Ketua Bidang Pengurus Pusat Kerah Biru sangat menyesalkan kondisi tersebut. Menurutnya, pada 78 tahun perayaan Kemerdekaan Indonesia sudah seharusnya Indonesia bebas dari hal-hal yang merampas hak masyarakatnya terutama pekerja.
“Ketua Umum kami, Bapak Royanto Purba turun langsung mendampingi rekan-rekan di Morowali untuk berunjuk rasa. Tentu ini suatu keteladanan dimana beliau ingin memastikan jalannya unjuk rasa tanpa anarkis dan turut melakukan dialog dengan pihak IMIP . Karena IMIP adalah pemilik Kawasan” ungkap Marta.
Marta lebih lanjut mengatakan :” Dari penjelasan Ketua Umum kepada Pengurus Pusat Kerah Biru setibanya di Jakarta, sangat jelas ada pembiaran karena telah berlangsung cukup lama.”
Tindak Kontraktor Nakal yang mengabaikan hak-hak pekerja
Marta menuturkan bahwa para pekerja di Morowali yang bekerja di Perusahaan kontraktor mengalami banyak perlakuan yang sangat tidak manusiawi. Upah yang sering terlambat dengan alasan pihak Perusahaan Cina belum membayar tagihan, bahkan ada pekerja yang tidak dibayar upahnya. Ada juga pemaksaan bekerja pada pekerjaan yang berisiko tanpa perlengkapan yang memenuhi standar K3. Disisi lain ada yang dipaksa bekerja pada pekerjaan berisiko saat cuaca tidak baik, dan tak jarang sakitpun harus bekerja. Apabila menolak tentu si pekerja akan dikeluarkan.
Banyak juga Perusahaan-perusahaan kontraktor yang melakukan pungutan liar seperti tarif ID Card hingga 1.500,000,- .Padahal menurut penjelasan IMIP hanya Rp.50.000,- dan bahkan banyak pekerja bisa bekerja tanpa ID Card meski telah membayarnya dengan alasan kartu tersebut belum terbit.
“Ini jelas ada permainan. Bagaimana mungkin Perusahaan sekelas IMIP yang memiliki standar tinggi bisa terjadi hal-hal demikian jika tidak terdapat oknum di dalam ? Ini tidak boleh dibiarkan, ini harus diselidiki agar menjadi efek jera kedepannya” tandas Marta.
Marta pertanyakan kehadiran pemerintah dalam kasus di IMIP
Perempuan yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan organisasi tersebut juga sangat menyesalkan jika negara tidak hadir dalam masalah ini. Bagaimana Pemerintah dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Morowali tidak tahu akan hal tersebut.
“Lantas apa tugas mereka selama ini ? Mereka itu digaji oleh hasil keringat rakyat bahkan keringat para pekerja. Saya juga mempertanyakan Komite Pengawasan Ketenagakerjaan dalam melakukan fungsinya kenapa hal ini bisa luput?” tanya Marta.
Perempuan berdarah Batak kelahiran Pekanbaru tersebut menegaskan bahwa FSP Kerah Biru akan terus menindaklanjuti perjuangan rekan-rekan di Morowali di tingkat pusat.
“Ketua Umum tadi menjelaskan bahwa akan menyurati Komite Pengawasan Ketenagakerjaan. Tentu dengan menunggu bukti-bukti dari pengurus cabang FSP Kerah Biru Kabupaten Morowali.”ungkap Marta.
Ketua Bidang Ekonomi dan Bisnis FSP Kerah Biru tersebut juga menambahkan bahwa dirinya mengemban tugas yang tidak muda.Organisasi perlu pendanaan untuk pergerakan dan jalannya roda organisasi, tentu kedepan Kerah Biru tidak lagi sebatas permasalahan ketenagakerjaan semata. Perlu membuat program-program bagi anggota agar mendapatkan penghasilan lain diluar dari upah yang mereka terima.
Pekerja harus melaporkan setiap pelanggaran , tidak perlu takut
“Saya berharap perusahaan-perusahaan nakal yang ada di Kawasan IMIP segera ditindak dan dibawa kejalur hukum. Saya juga minta agar pekerja di Kawasan IMIP tidak usah takut terhadap ancaman ataupun intimidasi untuk memberikan bukti-bukti konkrit. Apapun yang melanggar hukum atau terhadap adanya dugaan pelanggaran dari Perusahaan-perusahaan tersebut segera laporkan.” pungkas Marta.
“Jangalah kita sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia ini menjadi penjajah bagi saudara sendiri. Jujur saya sangat mengapresiasi rekan-rekan pekerja, meski tergolong muda namun semangat dan keberanian mereka patut diacungi jempol.” Tutup Marta.