Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja/Serikat Buruh

Beranda » Uncategorized >>Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja/Serikat Buruh

 

Jakarta_Kerahbirunews,-  Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru yang diwakili Sunggul S (Bendahara Umum) dan Kamiludin (Ketua Bidang Hubungan Industrial) menghadiri acara Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja/Serikat Buruh Seluruh Indonesia yang dilaksanakan di bilangan Jakarta Pusat, Jumat 15 November 2024. Kegiatan yang diinisiasi oleh KSBSI (Elly Slaban), KSPSI (Jumhur Hidayat), KBMI (Wahidin) dan GSBI (Rudi) dalam rangka memperkokoh perjuangan buruh/pekerja, maka diperlukan kebersamaan dalam menyikapi berbagai permasalahan buruh/pekerja saat ini.

Kegiatan Urun Rembug Nasional yang dihadiri berbagai Federasi Serikat Pekerja tersebut mengagendakan pada 3 topik pembahasan diantaranta :

  • Kaum buruh dalam perpektif kebijakan ekonomi politik Indonesia
  • Kebijakan sistem pengupahan yang berkeadilan dan berkelanjutan
  • Persiapan merespons agar dibentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang terpisah dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Kamiludin dalam penyampaian pandangan Kerah Biru menyampaikan agar Serikat Pekerja/Serikat Buruh benar-benar dilibatkan dalam memberikan masukan pada kebijakan yang berlaku mengingat pekerja/buruh adalah aktor penting dalam pembangunan ekonomi maupun politik. Kesatuan Langkah Serikat Pekerja/Serikat Buruh perlu dipertegas agar kekuatan politik pekerja/buruh mampu mengintervensi pembentukan undang-undang maupun regulasi.

Lelaki yang akrab disapa dengan Kamil itu juga meminta agar Dewan Pengupahan Nasional tidak hanya sekedar pemberi rekomendasi. Dewan Pengupahan Nasional dari unsur Pekerja/Buruh harus memiliki kemampuan dalam menyampaikan detail-detail yang dapat mempengaruhi pengupahan.

Ketua Bidang Hubungan Industrial FSP Kerah Biru itu juga memandan bahwa Undang-Undang ombibuslaw sudah tidak layak lagi dipandang sebagai undang-undang karena telah kehilangan marwahnya dengan diadakannya judicial review yang kurang lebih sampai 30 kali. Perlu didorong segera pembuatan undang-undang khusus ketenagakerjaan agar tidak terjadi kekosongan hukum.

Sementara itu Bendahara Umum, Sunggul menganggap bahwa kegiatan sperti ini sangat baik dalam mempererat kesatuan perjuangan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.  Melalui acara Rembug Nasional tersebut akan didapat berbagai masukan yang kemudian disepakati untuk advokasi kebijakan ketenagakerjaan.

By Kerah Biru

Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru berdiri pada tanggal 29 September 2022 di Jakarta. Merupakan Federasi Serikat Anggota termuda yang berafliasi pada Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *